Logo Header Antaranews Kepri

Polisi tahan ASN Gorontalo yang simpan sabu

Jumat, 15 Juli 2022 07:11 WIB
Image Print
Kaurpenmas Polda Gorontalo AKP Heny Mudji Rahayu (kiri) menunjukan barang bukti pada konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (14/7/2022). (ANTARA/Adiwinata Solihin)

Gorontalo (ANTARA) - Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gorontalo karena menyimpan narkotika jenis sabu dalam pembungkus rokok.

"Dalam penangkapan terhadap YAT, petugas di lapangan berhasil menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam pembungkus rokok miliknya," kata Kaurpenmas Polda Gorontalo AKP Heny Mudji Rahayu di Gorontalo, Kamis (14/7).

ASN Pemkab Gorontalo berinisial YAT ditangkap bersama dua orang lain berinisial YAT, AD, dan EH.

Heny menjelaskan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut bermula saat tersangka YAT ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Dari pengakuan YAT, sabu-sabu tersebut diperoleh dari tersangka AD alias Angko di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. AD mengaku sabu-sabu itu dipesan tersangka YAT dan tersangka EH.

Barang bukti dalam kasus tersebut ialah sebungkus plastik kecil metamfetamin dengan berat 0,2065 gram yang telah dilakukan pemeriksaan dan pengujian di BPOM Gorontalo.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026