Logo Header Antaranews Kepri

Tips dirikan UMKM supaya berkembang

Rabu, 24 Agustus 2022 16:33 WIB
Image Print
Peluncuran Head Office Hive Five di Gedung 18 Office, Jakarta, Rabu (24/8/2022) (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Karena kalau enggak legal, enggak bisa dapat pendanaan dari bank. Jadi nanti dari awal sejak terbit legalitasnya, dia sudah tahu hak dan kewajibannya seperti apa

Jakarta (ANTARA) - Memiliki perusahaan sendiri di era digitalisasi bukanlah hal yang sulit. Namun, untuk menjadikan usaha tersebut lebih maju ada beberapa upaya yang wajib dilakukan.

Pendiri dan CEO Hive Five Sabar L Tobing mengatakan hal pertama yang perlu dilakukan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah mengurus penerbitan legalitas badan usaha. Ini bisa berbentuk Perusahaan Terbatas (PT), PT Perorangan, CV, PMA, Yayasan, Koperasi, Firma hingga perkumpulan.

"Karena kalau enggak legal, enggak bisa dapat pendanaan dari bank. Jadi nanti dari awal sejak terbit legalitasnya, dia sudah tahu hak dan kewajibannya seperti apa," ujar Sabar ditemui usai peluncuran Head Office Hive Five di Jakarta, Rabu.

Setelah mengantongi legalitas, para pelaku UMKM perlu memaksimalkan potensi bisnis dalam aktivitas digital, seperti pembuatan situs perusahaan, company profile, logo, kop surat dan stempel.

Selain itu, lanjutnya UMKM wajib melakukan pelaporan keuangan, apalagi jika sudah menghasilkan omzet yang besar dari bisnisnya.

Banyak pelaku UMKM yang belum bisa menyusun laporan keuangan dan pajak yang harus dibayarkan. Salah satu solusi untuk masalah ini adalah menyewa jasa konsultan pajak dan keuangan.

Untuk membuat legalitas badan usaha, pelaku UMKM khususnya yang berada di wilayah Jakarta tidak boleh menggunakan alamat rumah. Sebagai solusinya, UMKM bisa menyewa kantor virtual.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yang harus diperhatikan sebelum mendirikan UMKM



Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026