
Bupati: Mutasi untuk Penyegaran

Karimun (ANTARA News) - Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun menegaskan mutasi besar-besaran bagi 189 pejabat eselon III dan IV di Gedung Serbaguna Kantor Bupati, Senin semata-mata untuk penyegaran.
''Jangan ditafsirkan macam-macam, tujuan mutasi ini untuk penyegaran semata guna mendorong pelayanan prima bagi masyarakat,'' kata Nurdin usai melantik dan mengambil sumpah 189 pejabat di Gedung Serbaguna Kantor Bupati, Senin.
Nurdin mengimbau kepada para pejabat yang dimutasi berprasangka baik dan menganggap jabatan yang diberikan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di depan Tuhan dan masyarakat.
''Suka atau tidak, seorang pegawai harus siap ditempatkan di mana saja sesuai sumpah jabatan yang diucapkannya,'' ucapnya.
Ia mengatakan, mutasi maupun promosi merupakan sesuatu yang wajar bagi pegawai yang kapan saja bisa berpindah-pindah tugas sesuai prestasi dan kinerja si pejabat.
''Pegawai pemerintah pusat saja harus siap berpindah tugas dari Sabang sampai Merauke. Sedangkan kita hanya sebatas di kabupaten ini saja,'' katanya.
Menurut dia, pemberian jabatan juga didasarkan atas pertimbangan kinerja dan prestasi masing-masing seorang pegawai.
''Kami berharap kita semua mengambil hikmah atas jabatan yang diberikan. Jangan diartikan macam-macam sehingga memutus tali silaturrahmi di antara kita,'' katanya.
Dia menambahkan, mutasi tersebut juga untuk mengisi jabatan yang lowong di sejumlah satuan kerja perangkat daerah, baik tingkat kecamatan maupun kelurahan.
''Umumnya pejabat yang dimutasi mengisi formasi yang selama ini kosong,'' tambahnya.
189 pejabat yang dimutasi itu terdiri atas 41 setingkat eselon III dan 148 eselon IV.
Beberapa pejabat eselon III yang dimutasi seperti Camat Moro Herwansyah dimutasi menjadi Camat Tebing, Muhammad Dali yang menjabat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja kini bertugas sebagai Sekretaris Dinas Sosial.
Ariyandi yang sebelumnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kini menjabat Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Puskesmas Meral Rusdi Hendra ditugaskan menjabat Kepala Puskesmas Tanjung Berlian.
Kemudian, Yan Indra dan Raja Ubaidillah yang mantan terpidana kasus korupsi pembebasan lahan PT Saipem masing-masing dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum.
Sementara itu, untuk eselon III mengisi posisi lurah, kepala seksi di tingkat kecamatan dan kelurahan serta posisi kepala bidang di beberapa satuan kerja perangkat perangkat.
Muhammad Dali yang dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Sosial mengatakan pemutasian dirinya merupakan sesuatu yang biasa sebagai seorang pegawai negeri sipil.
''Bagi saya hal yang biasa. Ke mana pun ditugaskan selalu siap,'' kata Dali, bakal calon bupati periode 2011-2015,
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
