
Pembangunan Bandara Letung Terhalang Status Hutan Lindung

Anambas (ANTARA News) - Rencana pembangunan bandara komersial di Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau masih belum terealisasi karena lahannya berstatus hutan lindung.
"Masalahnya menyangkut status lahan. Jadi kami tidak bisa berbuat banyak," kata Kepala Dinas
Perhubungan Anambas, Arman T, di Tarempa, Kamis 29 Juli 2010.
Sementara itu, kuasa hukum pemilik lahan di Letung, Johari, justru mengaku heran dengan ditetapkannya lahan tersebut sebagai kawasan hutan lindung.
Menurut Johari, lahan milik 22 warga Letung tersebut merupakan kawasan eks-transmigrasi dan bukan lahan konservasi.
"Saya sudah cek langsung ke lapangan. Kawasan itu hanya berupa semak-semak, bukan hutan," katanya.
Padahal, lanjut Johari, saat ini seluruh pemilik lahan di Letung sudah merelakan lahan mereka untuk dibebaskan dengan harga sesuai yang ditentukan pemerintah.
Ia meminta supaya persoalan ini benar-benar ditanggapi secara serius sehingga rencana pembangunan bandara di Letung tidak terkendala hanya karena persoalan yang belum jelas.
Kadishub Anambas, Arman, menjelaskan Pemkab Anambas kini memiliki beberapa alternatif, antara lain, membangun penambahan landasan pacu di Bandara Khusus Matak, di Kecamatan Palmatak.
Menurut Arman, rencana pembangunan ini sudah memasuki tahap lelang dengan pagu anggaran sebesar Rp400 juta.
Dengan penambahan landasan ini diharapkan Bandara Khusus Matak dapat meningkatkan frekuensi penerbangan dengan jenis pesawat yang lebih besar.
Sampai saat ini hanya maskapai Riau Airlines dengan jenis pesawat Foker-50 yang bisa melayani rute ke Anambas melalui Bandara Khusus Matak.
"Kami sangat menyambut jika ada maskapai lain yang ingin masuk ke Anambas," kata Arman. (Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
