Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Karimun Tidak Puas terhadap Penjelasan Terkait Granit

Jumat, 30 Juli 2010 22:07 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan tidak puas terhadap penjelasan tiga kepala satuan kerja perangkat daerah terkait penambangan granit PT Saipem di Desa Pangke, Kecamatan Meral, dalam rapat dengar pendapat, Jumat.

"Kami tidak puas. Ketiga tidak memberi penjelasan terkait perizinan dan retribusi kegiatan penambangan granit di PT Saipem," kata Wakil Ketua DPRD Karimun Rasno.

Tiga kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang hadir yaitu Kepala Dinas Pertambangan Alwi Hasan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah TS Arif Fadillah dan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Muhammad Tahar.

Sedangkan dua kepala SKPD, masing-masing Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) tidak hadir dalam rapat itu.

"Tidak ada informasi yang rinci yang kami dapatkan tiga kepala SKPD itu," katanya.

Ia menuturkan, peserta rapat dari Komisi A, B, dan C kurang puas dengan penjelasan Alwi Hasan yang menyebutkan bahwa kegiatan perusahaan itu bukan penambangan.

"Dewan berpendapat kegiatan itu termasuk penambangan, karena ada sumber daya alam yang dieksploitasi dalam jumlah besar," katanya.

Alasan pematangan lahan yang dipaparkan Alwi, menurut dia belum dapat diterima karena harus ada perizinan yang jelas jika ada kekayaan alam daerah yang digali.

"Penambangan granit itu dilakukan oleh subkontraktor Saipem. Siapa yang dapat menjamin batu granit itu tidak dibawa keluar," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, dewan juga tidak mendapat jawaban memuaskan dari TS Arif Fadillah karena tidak memaparkan jenis retribusi daerah dari kegiatan itu.

"Kami juga kecewa atas ketidakhadiran Kepala BLHKP dan Bappeda. Seharusnya keduanya hadir untuk menjelaskan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) serta tata ruang wilayah kawasan itu," katanya.

Ia menambahkan, DPRD berencana akan berkunjung ke lokasi Saipem guna melihat langsung kegiatan penambangan itu, Senin pekan depan.

"Keputusan untuk turun (meninjau karena dewan tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan. Peninjauan ke lapangan menjadi dasar bagi kami dalam memutuskan apakah akan memanggil Saipem atau tidak," tambahnya.

Rapat dengar pendapat bersama tiga SKPD itu digelar mulai pukul 15.00 WIB. Rapat yang dipimpin Rasno itu berlangsung tertutup untuk wartawan.(Z003/Btm1)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026