Logo Header Antaranews Kepri

PAN Ingatkan PNS Tidak Tambah Libur

Sabtu, 11 September 2010 11:28 WIB
Image Print

Tanjungpinang (AntaraNews) - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Kepulauan Riau memperingatkan kepala dinas dan bawahannya tidak menambah hari libur dalam merayakan Idul Fitri.


Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Yudi Carsana mengatakan sebagian kepala satuan kerja perangkat daerah telah menunjukan sikap yang kurang baik karena meliburkan diri dua hari sebelum Lebaran.

"Kami mencium gejala yang tidak baik yang dilakukan oleh sebagian kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang meliburkan diri pada 8 September 2010, karena itu kami perlu memperingatkan mereka agar tidak diikuti oleh bawahannya," katanya.

Pemerintah menetapkan libur bersama bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dalam perayaan Idul Fitri selama lima hari kerja yaitu 9-14 September 2010. Karena itu, menurut dia, bolos di hari pertama kerja adalah perbuatan yang tidak terpuji.

Kepala SKPD dan bawahannya yang tidak disiplin dalam melaksanakan kewajibannya harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, karena mereka digaji oleh negara untuk bekerja melayani masyarakat.

"Masyarakat tidak membutuhkan aparat pemerintahan yang pemalas, karena hanya membuang-buang anggaran," ujarnya.

Selama lima tahun terakhir, pemerintah dinilai tidak tegas dalam menangani permasalahan tersebut, karena banyak PNS yang bolos hanya masuk dalam catatan, namun tidak dikenakan sanksi.

"Kepala SKPD dan jajarannya terlalu dimanjakan dengan berbagai tunjangan, namun masih banyak yang lupa kewajibannya dalam melayani masyarakat," katanya. (y011/j006)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026