
Polres Karimun Diminta Tidak Izinkan Demo PMII

Karimun (ANTARA News)- Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta Polres Karimun tidak menerbitkan izin demonstrasi Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia pada 12 Oktober yang bertepatan dengan HUT Kabupaten Karimun.
''Kami telah menyampaikan pernyataan sikap. Hasilnya Kapolres mengabulkan. Kami tidak ingin perayaan hari ulang tahun Kabupaten Karimun dinodai dengan unjukrasa," ucap Ketua Lembaga Kerukunan Nasional (LKN) Kabupaten Karimun, Cendra Nawazir di Mapolres Karimun, Senin 11 Oktober 2010.
Cendra mengatakan ada dugaan rencana aksi demo Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Kepulauan Riau diprakarsai oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Selain itu, kami juga tak ingin ada orang dari luar Kabupaten Karimun merusak iklim yang sudah sangat kondusif demi tercapainya keinginan mereka sendiri," katanya.
Dia juga menjelaskan sikap yang disampaikannya merupakan tindaklanjut hasil pertemuan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP), organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh masyarakat di Gedung Nasional, Minggu (10/10).
Sementara Kapolres Karimun, AKBP Imam Santoso membenarkan bahwa dirinya tidak akan mengeluarkan izin aksi demo yang akan digelar PMII di sejumlah titik di Pulau Karimun.
''Izin tidak akan kami keluarkan. Rencana demo itu juga mendapat penolakan dari sejumlah OKP, ormas dan tokoh masyarakat di Karimun, karena bertepatan dengan perayaan HUT Kabupaten Karimun," katanya.
Dia juga mengimbau pihak-pihak tertentu yang meminta kejelasan tentang dugaan pemalsuan ijazah oleh calon Bupati Karimun agar menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.
'Masyarakat di sini juga sudah menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Percayakan pada proses hukum,'' ucapnya.
Secara terpisah, "care taker" Ketua PMII Kepri, Hendriyanto menyayangkan penolakan sejumlah tokoh masyarakat, OKP dan ormas serta tokoh masyarakat di Karimun.
Aksi PMII, katanya, aka berjalan damai supaya Bupati Karimun Nurdin Basirun berdialog langsung menjelaskan dugaan penggunaan ijazah palsu Mualim Pelayaran Intersuler saat pencalonan Bupati Karimun periode 2006-2011," ucapnya. (ANT-HAM/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
