KPK panggil Syarief Hasan sebagai saksi

id SYARIEF HASAN,KPK,LPDB-KUMKM,KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM,Kopanti Jabar

KPK panggil Syarief Hasan sebagai saksi

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang juga Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan. ANTARA/Kuntum Khaira Riswan/am

Jakarta (ANTARA) - KPK memanggil mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Syarief Hasan untuk diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Rabu.

Syarief yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) 2010-2017 Kemas Danial (KD) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM Tahun 2012-2013.

"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka KD. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta atas nama Syariefuddin Hasan, Wakil Ketua MPR (Menteri Koperasi dan UKM periode 2009-2014)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Endang Suhendar selaku wiraswasta.

Sebelumnya pada Jumat (23/12), KPK juga telah memeriksa saksi pengawas koperasi utama di Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM/Inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2015 Suparno.

KPK mendalami pengetahuannya terkait dengan pengawasan yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM atas penggunaan dana bergulir oleh LPDB-KUMKM yang saat itu dikelola oleh tersangka KD.

KPK menetapkan empat tersangka kasus tersebut, yaitu KD, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jabar Dodi Kurniadi (DK), Sekretaris II Kopanti Jabar Deden Wahyudi (DW), dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PN) Stevanus Kusnadi (SK).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil eks Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE