MUI Kepri minta pemda tertibkan "manusia silver"

id Kepri,Tanjungpinang,MUI Kepri,penertiban,manusia silver

MUI Kepri minta pemda tertibkan "manusia silver"

Ketua MUI Provinsi Kepri Bambang Maryono di Tanjungpinang, Senin (9/1/2023). (FOTO ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (MUI Kepri) meminta pemerintah daerah setempat melalui Dinas Sosial, Satpol PP hingga aparat penegak hukum menertibkan keberadaan "manusia silver", yang meminta-minta kepada pengendara, dan belakangan makin marak, khususnya di Kota Tanjungpinang.

"Kami sarankan 'manusia silver' harus ditertibkan supaya tidak bertambah banyak, terutama di lampu-lampu merah," kata Ketua MUI Kepri Bambang Maryono di Tanjungpinang, Senin.

Ia menyebut ketika manusia silver yang sekujur tubuhnya dilumuri cat itu tidak diberikan akses oleh pihak berwenang, maka sudah dipastikan mereka akan berhenti beroperasi dan meminta-minta kepada pengendara di lampu merah.

Ia juga mengajak tokoh agama dan masyarakat memberikan pembinaan sekaligus pencerahan kepada manusia silver, bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu melanggar aturan.

"Perlu juga dilakukan kajian, apakah mereka, manusia silver itu melakukan perbuatan itu karena faktor ekonomi atau memang kebiasaan," katanya.

Ia menyebutkan jika aktivitas manusia silver tersebut tidak dibenarkan, baik dari segi sosial maupun agama Islam.

Secara sosial, katanya, keberadaan manusia silver amat meresahkan pengguna jalan raya, karena mereka kerap meminta uang pada saat pemberhentian lampu merah.

Sementara dalam pandangan agama Islam, lanjut dia, manusia silver dalam aksinya mengumbar aurat di depan umum, hingga menyusahkan diri dengan melumuri semua bagian tubuh menggunakan cat.

"Jadi jelas, dari segi sosial maupun agama tidak cocok dengan budaya masyarakat kita," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, fenomena manusia silver, terlebih di pusat Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang, perlu dievaluasi agar jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bahkan, kata Bambang Maryono, ada beberapa daerah melalui majelis ulama telah mengeluarkan fatwa haram terhadap keberadaan manusia silver, misalnya MUI Sumatera Utara.

Khusus di Kota Tanjungpinang, manusia silver dapat dengan mudah ditemui, terutama di lampu merah kilometer 6 dan kilometer 8.

Mereka melumuri tubuh dengan cat berwarna silver dari ujung kepala sampai ujung kaki sembari membawa kotak kardus bekas untuk mengais uang pemberian para pengguna jalan raya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hindarkan meminta-minta, MUI Kepri: Tertibkan "manusia silver"

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE