
Akli Karimun Minta Dengar Pendapat Dengan PU

Karimun (ANTARA News) - Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia Cabang Karimun, Kepulauan Riau, LK Suhadi, menyurati DPRD agar menyelenggarakan dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum.
"Melalui surat itu kami berharap DPRD Karimun mengagendakan rapat dengar pendapat tentang buruknya pelayanan di Dinas Pekerjaan Umum," ucapnya di Tanjung Balai Karimun, Kamis 28 Oktober 2010.
Suhadi mengharapkan setelah rapat dengar pendapat tersebut oknum bendahara Dinas PU yang mempersulit proses pengurusan administrasi pencairan dana proyek segera dicopot dari jabatannya.
"Semoga tidak ada lagi pejabat publik yang berperilaku ibarat raja, yang selalu ingin dilayani bukan melayani," ujarnya.
Secara terpisah Ketua LSM Gertak, Fitra Sukarna, mengharapkan hal yang sama.
"Kinerja pejabat publik memang harus terus disorot, kalau bisa seluruh kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," ujarnya.
Kata dia, jika tindakan tegas dengan sanksi dilaksanakan pejabat tinggi di Pemkab Karimun tidak tebang pilih, maka pelayanan prima sebagaimana yang diharapkan masyarakat dapat terwujud.
"Karimun sudah sejak lama memerlukan pemimpin yang tegas dan tidak asal ngomong karena buruknya pelayanan publik di jajaran Pemkab Karimun sudah kronis," ucapnya.
Secara terpisah Kepala Bagian Urusan Pegawai Pemkab Karimun, Firmansyah, menanggapi surat dari LSM Gertak.
"Surat itu salah alamat. Seharusnya ditujukan pada Sekretaris Daerah atau langsung pada Bupati Karimun," katanya.
Tentang permintaan untuk memberikan teguran atau sanksi kepada oknum yang dimaksud, kata dia, yang berwenang adalah pimpinan dari satuan kerja perangkat daerah terkait.
"Jadi, bukan kewenangan kami," katanya.(ANT-HAM/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
