
Bupati Karimun Mutasi 22 Pejabat

Karimun, (ANTARA News) - Bupati Karimun, Nurdin Basirun melantik serta memutasi 22 pejabat eselon II, III dan IV, Kamis 25 November 2010. Pengambilan sumpah jabatan terhadap 22 pejabat tersebut digelar di Geduing Serbaguna Kantor Bupati dengan disaksikan unsur Muspida dan para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Dari 22 pejabat yang dilantik, tiga di antaranya pejabat setingkat eselon II, 11 eselon III dan sisanya eselon IV.
Nurdin mengatakan pemutasian para pejabat itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelayanan publik, terutama terhadap beberapa jabatan yang lowong setelah ditinggalkan pejabat lama yang pindah tugas ke provinsi.
''Jabatan yang diberikan adalah amanah. Kami berharap menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat,'' katanya.
Tiga pejabat eselon II yang mengisi jabatan lowong di antaranya Ruffindy Alamsjah sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja menggantikan Syafri Salisman yang pindah tugas ke pemerintah provinsi.
Faisal Taufik sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan menggantikan Tjetjep Yudiana yang juga pindah ke provinsi serta Raden Hadimy sebagai staf ahli bupati bidang hukum dan politik menggantikan Ruffindy Alamsjah.
Sedangkan pejabat eselon III yang menempati posisi lowong, yaitu Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dijabat Supinah menggantikan Doli Boniara, sedangkan Sekretaris Dinas Sosial yang ditinggalkan Muhammad Dali dijabat Rizal Aidi.
''Dengan ditunjuknya pejabat definitif beberapa jabatan lowong, kami berharap kinerja masing-masing satuan kerja perangkat daerah meningkat,'' katanya.
Sekretaris Daerah Karimun Anwar Hasyim mengatakan, pelantikan pejabat tetap jabatan lowong mendesak karena menyangkut penggunaan anggaran.
''Pelaksana tugas tidak punya keleluasaan menggunakan anggaran, karena itu perlu ditunjuk pejabat tetap yang kriteria dan pangkatnya memenuhi syarat,'' ucapnya.
Sementara itu, jabatan Asisten III Sekda dan Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya (Disparsenibud) masih dijabat pelaksana tugas M Ikbal dan Zamri. Dua jabatan itu ditinggalkan Syamsuardi dan Syuryaminsyah yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah setempat.
Hal yang sama juga berlaku untuk Asisten I yang ditinggalkan Syafri Salisman masih di-pelaksanatugas-kan kepada Kepala Dinas Kependudukan M Hasbi.
''Pejabat tetap Asisten I, III dan Disparsenibud akan ditetapkan bupati setelah Pilkada. Mutasi kali ini hanya fokus mengisi jabatan yang lowong,'' kata Kepala Bagian Kepegawaian Setkab M Firmansyah.
Menurut Firmansyah, Syamsuardi-Syuryaminsyah tetap terbuka menduduki jabatan semula jika gagal memenangi Pilkada.
''Bisa saja mereka ditunjuk kembali menjabat jabatan semula. Itu tergantung bupati,'' katanya. (ANT-028/Btm2)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
