Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Kepri Segera Panggil BKD Terkait CPNS

Senin, 3 Januari 2011 21:53 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau akan dengar pendapat dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kepri Reni Yusneli terkait dugaan kecurangan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil 2010.

"Kami sudah rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPRD. Kami akan segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," kata Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi di Tanjungpinang, Senin.

Nur mengatakan, dengar pendapat dengan Kepala BKD Kepri diperkirakan nanti berkembang ke arah tim Pusat Penelitian Sains dan Teknologi Universitas Indonesia (PPST-UI) sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan hasil ujian CPNS.

"Jika ada indikasi kecurangan, kami akan ajukan keberatan terhadap hasil penerimaan CPNS 2010 kepada Gubernur Kepri, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga," kata Nur yang diusung Partai Golkar.

Pada penerimaan CPNS 2010 Kepri, terdapat beberapa dugaan kecurangan, antara lain terdapat nama Ummi Pratiwi yang lulus di Pemkot Tanjungpinang dan Provinsi Kepri untuk formasi dokter gigi, dengan nilai dan nomor ujian berbeda.

Selain itu, juga ada beberapa nama yang lulus, padahal tidak mengikuti ujian tertulis, yang akhirnya dibatalkan PPST-UI dengan alasan karena kesalahan.

PPST-UI sebelumnya mengakui telah keliru dalam mengolah data lembaran jawaban komputer hasil ujian calon pegawai negeri sipil Pemprov Kepri.

Kekeliruan yang diakui lembaga pemeriksa dan pengolah data hasil tes tersebut disampaikan Kepala BKD Kepri, Reni Yusneli kepada wartawan di Tanjungpinang, Rabu (29/12).

Reni mengatakan, PPST-UI dalam pernyataan yang ditandatangani Project Manager PPST-UI Muhammad Thariq Manti menyebutkan kekeliruan kemungkinan diakibatkan pergeseran data karena penumpukan data dengan daerah lain, kesalahan penulisan kode dan atau karena pelaksanaan pemindaian yang bersamaan waktunya.

"Data processing error" terjadi karena banyak data yang masuk dan diproses dalam waktu bersamaan, menyebabkan program sedikit terlikuidasi keakuratannya.

Selain itu,akibat kesalahan manusia (human error) dapat terjadi karena lembaran jawaban komputer (LJK) diproses dalam jangka waktu yang sangat terbatas dan intensitas kerja yang sangat tinggi," terang Reni.

Kesalahan dalam proses pengolahan data LJK menyebabkan terjadi kejanggalan atau anomali dari data scoring yang dihasilkan sehingga terdapat beberapa nama peserta ujian yang tidak hadir mengikuti ujian tetapi mendapatkan nilai.

Dijelaskan Reni, kesalahan berintegrasi dengan fakta-fakta jumlah LJK hasil ujian CPNS 2010 di Pemkot Tanjungpinang, Pemprov Kepri, Pemkot Batam, Pemkab Lingga dan pemkab Kepulauan Anambas yang berjumlah 3.207 lembar.

Juga terdapat kesalahan peserta dalam mengisi data yang disyaratkan pada LJK. Pengisian kode jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan kode pendidikan serta kesalahan dalam pengisian nomor peserta.

"Tim TI PPST-UI menyimpulkan bahwa kesalahan yang terjadi murni kesalahan dari sistem pengolahan data dan selayaknya diambil tindakan koreksi," ujarnya.

Pada bebeberapa hari lalu, Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani membantah bahwa dalam penerimaan CPNS 2010 di daerahnya terjadi sogok menyogok.

"Itu tidak benar," kata Gubernur usai memperingati Hari Nusantara ke-11 di Kawal, Bintan.

Sani mengatakan kesalahan itu murni dari PPST-UI sesuai dengan pernyataan yang sudah dikeluarkan.

Gubernur juga menyanggupi akan mengumumkan seluruh hasil ujian peserta CPNS yang lulus maupun yang tidak lulus demi transparansi.

"Boleh. Setuju dong, mengapa tidak? Itu hasil dari PPST-UI dan tidak ada yang kami tutup-tutupi," katanya.

Gubernur mengatakan belum ada rencana menggugat PPPST-UI terkait hasil ujian yang telah meresahkan masyarakat.

"Kami lihat dulu seberapa kesalahannya," ujar Sani. (ANT-HM/A013/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026