Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Serahkan Jadwal Koordinasi Kepada Pemprov Kepri

Rabu, 19 Januari 2011 19:58 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah setempat mengenai jadwal rapat koordinasi dengan Gubernur HM Sani setelah beberapa kali rencana pembahasan masalah penerimaan calon pegawai negeri sipil 2010, tertunda.

"Pemerintah Provinsi Kepri yang minta pertemuan antarpimpinan untuk rapat koordinasi. Jadi, kami serahkan kepada instansi itu untuk menyusun jadwal agar tidak terjadi penundaan lagi," kata Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi yang dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu.

Nur mengatakan, DPRD sebelumnya telah menyurati untuk dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, terkait dugaan kecurangan dan praktik percaloan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2010, namun belum ditanggapi.

"Kalau merasa mitra sejajar harus saling menghormati, kami serahkan jadwal pertemuannya kepada Pemprov Kepri agar tidak gagal lagi," kata Nur yang diusung Partai Golkar.

Dengar pendapat dengan BKD Kepri sebelumnya dijadwalkan pada 6 Januari 2011, namun gagal dan Pemprov Kepri meminta pertemuan antrapimpinan sebelum dengar pendapat.

Pada Selasa (18/1), pertemuan juga gagal dilakukan karena pihak Pemprov Kepri tidak ada yang datang.

DPRD Provinsi Kepri menyatakan keseriusannya dalam mengungkap dugaan kecurangan dan praktek percaloan dalam penerimaan CPNS. DPRD juga telah mengantongi nama dengan inisial Z alias E salah seorang pegawai Dinas Kesehatan yang diduga sebagai calo dan saat ini sudah "menghilang".

Wakil Ketua III DPRD Kepri, Iskandarsyah mengatakan, tujuan pertemuan dengan Gubernur untuk mendengar langsung mengenai dugaan-dugaan kecurangan atau praktek percaloan yang terjadi pada penerimaan CPNS 2010.

"Kami ingin mendengar langsung dari Gubernur apa penyebab utama persoalan penerimaan CPNS di Kepri yang diduga banyak kecurangan dan praktek percaloan," ujar Iskandarsyah yang diusung Partai Keadilan Sejahtera.

Dari pertemuan tersebut menurut Iskandarsyah bisa diketahui apakah karena keteledoran atau memang ada pihak-pihak tertentu yang "bermain" dalam penerimaan CPNS itu.

"Setelah dengar pendapat, DPRD dan Pemprov Kepri akan secara bersama-sama menjelaskan kepada publik agar dapat dipahami," ungkapnya.

Menurut Iskandarsyah terbuka kemungkinan hasil rekomendasi DPRD untuk dilanjutkan ke ihak penegak hukum jika ditemukan bukti-bukti tindakan pidana dalam penerimaan CPNS.

"Jika ada oknum PNS yang terlibat dalam praktik percaloan tentu akan diberikan sanksi administrasi atau pemecatatan sesuai Undang-Undang Kepegawaian,' ujarnya.
(ANT/HMA013/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026