
Pemprov Kepri proses pengunduran diri Wabup Lingga

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah memproses pengunduran diri Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, dengan alasan maju menjadi bakal calon legislatif atau bacaleg di Pemilu 2024.
"Surat pengunduran diri Neko Wesha Pawelloy sudah diterima dan langsung diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Kepri, Zulhendri di Tanjungpinang, Selasa.
Ia menyebut surat pengunduran diri Wakil Bupati Lingga saat ini tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, selanjutnya akan diterbitkan surat keputusan (SK) gubernur terkait pemberhentian terhadap yang bersangkutan.
Setelah itu, kata dia, orang nomor dua di Kabupaten Lingga tersebut akan dibebas tugaskan dari segala tanggung jawab/pekerjaan sebagai wakil bupati.
"Kalau sudah resmi mundur, otomatis tidak lagi memperoleh fasilitas negara," ujarnya.
Terkait kekosongan jabatan wakil bupati usai mundurnya Neko Wesha Pawelloy, menurut Zulhendri, hal itu tidak terlalu berpengaruh terhadap roda pemerintahan Kabupaten Lingga yang hanya dipimpin seorang bupati, mengingat kondisi geografis wilayah yang tidak begitu besar ditambah jumlah penduduk relatif kecil.
"Masih ada sekretaris daerah atau asisten yang bakal membantu kinerja Bupati Lingga," ucap Zulhendri.
Secara terpisah, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengaku menghormati keputusan pengunduran diri Wakil Bupati Lingga yang memilih bertarung pada kontestasi Pemilu Legislatif 2024.
Ia memastikan segera menandatangani surat pengajuan pengunduran wakil bupati yang sekaligus politisi Perindo tersebut.
Ansar juga bakal mempertimbangkan apakah posisi Wakil Bupati Lingga tetap kosong atau diganti pasca mundurnya Neko Wesha Pawelloy.
"Kita lihat dulu rentang waktu berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Lingga hingga Pilkada 2024. Masih perlu pengganti atau tidak," kata Ansar menegaskan.
Pewarta : Ogen
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
