
Drydocks Jaminkan Aset Untuk Bayar Utang

Batam (ANTARA News) - Perusahaan galangan kapal internasional Drydocks World Groups menjaminkan asetnya di tiga pabrik Batam untuk membayar utang sekitar Rp100 miliar kepada perusahaan subkontraktor.
"Kami siap melaksanakan sita jaminan aset-aset kami," kata pimpinan Drydocks World Groups (DDWG), Khamis Buamin dalam rapat dengar pendapat DPRD Kota Batam, Selasa.
Sita jaminan itu hanya dilakukan bila DDWG ingkar dari perjanjian pembayaran utang pada tanggal yang disepakati bersama.
Khamis yang datang dari Dubai mengatakan pihaknya akan menghitung nilai invoice utang dan aset dalam waktu tiga hingga empat hari. Dari perhitungan itu akan ditentukan aset-aset yang disita jaminkan sesuai dengan besaran utang dalam invoice.
Meski DDWG dan subkontraktor menyepakati sita jamin, namun kedua pihak belum sepakat mengenai waktu pembayaran.
DDWG hanya menyepakati perjanjian lama yaitu pembayaran dalam dua termin yaitu 10 persen sebelum 28 Februari 2011 dan pelunasan paling lambat 30 April 2011.
"Kami pasti akan bayar dengan waktu-waktu itu," kata Khamis.
Sementara pihak subkontraktor bersikeras membuat perjanjian baru dengan memajukan waktu pembayaran menjadi 10 persen sebelum 28 Februari 2011 dan melunasi paling lambat 31 Maret 2011.
Juru bicara perusahaan subkontraktor Frans mengatakan pemajuan tanggal pembayaran dari perjanjian yang lama disebabkan DDWG inkar pada perjanjian sebelumnya.
"Kami sudah tidak percaya," kata dia.
Mengenai sita jaminan, Kepala Bagian Binamitra Polresta Barelang Kompol Suyanto mengatakan kepolisian menggariskuningkan aset-aset DDWG di tiga pabriknya.
Kepolisian juga akan memperketat penjagaan di tiga pabrik DDWG Nan Indah, Grha dan Pertama.
Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengharapkan DDWG menyelesaikan masalah dengan subkontraktor dengan baik.
"Apalagi ada banyak pekerja kami yang bekerja di sana," kata Wali Kota.
Kepada pengelola subkontraktor dan pekerja kontrak untuk tenang demi kondusivitas perekonomian Batam.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ricky Indrakari mengatakan harapan kedua pihak dapat menyepakati dan menghormati kesepakatan yang dibuat.
(Y011/B012/Btm2)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
