Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengeluarkan imbauan ke seluruh masyarakat untuk memasang bendera merah putih di rumah masing-masing dan lingkungan sekitar dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-78 RI.
"Dengan memasang bendera di depan rumah atau gedung-gedung, masyarakat ikut berpartisipasi dan menunjukkan rasa cinta tanah air serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan di Tanjungpinang, Senin.
Hasan menyebut imbauan ini juga berlaku untuk lembaga pemerintahan, sekolah, dan tempat usaha di Kepri.
Ia berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berkolaborasi dalam menciptakan suasana peringatan HUT RI yang meriah dan membanggakan.
"Selain masyarakat, pemasangan bendera, spanduk, serta ornamen-ornamen merah putih untuk memeriahkan perayaan HUT ke-78 RI juga diwajibkan kepada seluruh OPD, begitu pula dengan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemprov Kepri," ucap Hasan.
Lanjut Hasan menyampaikan, untuk panduan desain baleho/spanduk/umbul-umbul dapat diunduh di laman website Diskominfo Kepri https:/kepriprov.go.id./pengumuman/peringatan-hari-ulang-tahun-hut-ke-78-kemerdekaan-republik-indonesia-tingkat-provinsi-kepulauan-riau-tahun-2023.
"Untuk desain telah kita persiapkan, panduannya dapat dilihat di portal Pemprov Kepri, silakan dicek," ucap Hasan.
Ia menambahkan melalui upaya ini diharapkan semangat nasionalisme dapat semakin tumbuh dan menjadi landasan kuat dalam membangun bangsa yang lebih maju dan berdaulat.
"Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam memperingati HUT RI, diharapkan semarak perayaan dapat dirasakan oleh setiap warga negara Indonesia, khususnya di Kepri," demikian Hasan.
Komentar