Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Bentuk Pansus Pulau Janda Berhias

Senin, 28 Maret 2011 18:48 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, membentuk panitia khusus terkait pengalihan peruntukan alokasi Pulau Janda Berhias dari pertanian menjadi industri.

"DPRD perlu mempertanyakan keluarnya PP Nomor 5 tahun 2011 yang menetapkan Pulau Janda Berhias sebagai kawasan FTZ, padahal dalam Ranperda RTRW pulau itu diperuntukan untuk kawasan pertanian," kata Ketua DPRD Kota Batam Surya Sardi di Batam, Senin.

Apalagi, kata dia, pengalihan peruntukan pulau terdepan itu juga tanpa diketahui DPRD Batam.

DPRD tidak bermaksud menghambat pembangunan Pulau Janda Berhias, melainkan ingin mendudukan alokasi, kata dia.

"Kami hanya mau mempertanyakan sehingga jelas," kata dia.

Hal senada diutarakan Wakil Ketua DPRD Batam Aris Hardy Halim yang menyatakan hanya ingin meluruskan persoalan pengajuan Janda Berhias masuk kawasan FTZ.

"Kami mau meluruskan saja. Kita tidak mau menghambat investasi," kata dia.

Meski begitu, Aris mengatakan curiga dengan penetapan Janda Berhias masuk dalam FTZ Batam yang terkesan cepat tanpa melibatkan DPRD dan Pemkot Batam.

"Jangan-jangan karena ada permintaan investor makanya bisa cepat. Kenapa dulu tidak masuk kawasan FTZ dan sekarang cepat masuk," kata dia mempertanyakan.

DPRD juga mempertanyakan cepatnya proses pembangunan di Janda Berhias.

"Bahkan, sekarang pulau itu sudah direklamasi, kami pun tidak tahu prosesnya," kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Rudi mengatakan tidak tahu proses pengalihan peruntukan Pulau janda Berhias dari pertanian menjadi perindustrian.

(ANT-YJ/Z003/Btm3)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026