Logo Header Antaranews Kepri

Dirut PLN Diminta Perhatikan Tarif Sambungan Baru

Selasa, 19 April 2011 19:38 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News)- Ketua Komisi C DPRD Karimun, HM Taufiq berharap Dirut PLN memperhatikan tarif pemasangan sambungan baru listrik di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau yang terlalu mahal.

"Harganya berkisar dari Rp3 juta hingga Rp12 juta. Saya tidak yakin biaya resmi pemasangan sambungan baru itu mencapai angka sebesar itu. Karena itu, kami berharap hal itu mendapat sorotan yang serius dari Direktur Utama PLN," ucapnya di Ruangan Rapat Panitia Musyawarah Gedung DPRD Karimun, Selasa.

HM Taufiq mengaku dia harus membayar sambungan baru listrik sebesar Rp10 juta.

"Berdasarkan informasi masih ada masyarakat yang terpaksa membayar biaya sambungan baru lebih besar nilai nominalnya dibandingkan dengan uang yang telah saya bayarkan," paparnya

Dia menuturkan meski tarif sambungan baru diprediksinya jauh melebihi harga wajar, mau tidak mau biaya tersebut tetap harus dibayarkannya.

"Kami memang butuh listrik, jadi mau apalagi," tuturnya.

Dirinya berharap Direktur Utama PLN mempublikasikan secara luas tarif resmi pemasangan sambungan baru listrik untuk masyarakat.

"Agar masyarakat tahu besaran tarif resmi pemasangan sambungan baru tersebut, sehingga momen pemasangan sambungan baru tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengharapkan bila tarif pemasangan baru disebarluaskan akan ada keseragaman tarif dalam setiap pemasangan sambungan baru.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pemkab Karimun, Alwi Hasan, juga mengeluhkan sulitnya menjalin koordinasi dan kerjasama dengan PLN.

"Buktinya belum seluruh jaringan listrik yang telah kami pasang sampai saat ini dialiri listrik oleh PLN Ranting Tanjung Balai Karimun. Ada di antaranya jaringan dan travo yang telah dipasang Pemkab Karimun tahun 2001 sampai saat ini belum dialiri listrik. Akibatnya, jaringan yang sudah terpasang itu mubazir dan rusak sebelum digunakan," katanya.

Dia menjelaskan, agar jaringan yang sudah dipasang oleh Pemkab Karimun dialiri listrik oleh PLN, sebelum proyek tersebut dilaksanakan Pemkab Karimun dengan PLN harus menjalin kerja sama operasional (KSO).

"Untuk menjalin KSO dengan PLN butuh waktu sekitar dua tahun. Kami harap birokrasi PLN di daerah mendapat perbaikan, sehingga untuk menjalin KSO hanya butuh waktu yang singkat," harapnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi C, HM Asyura, mengatakan ada sejumlah peluang yang digunakan oleh oknum PLN untuk mendapat keuntungan di daerah.

"Salah satunya dari sisi penarikan retrebusi pajak penerangan jalan. Pemungutannya dilakukan secara merata pada setiap pelanggan, namun penarikan pajak penerangan jalan itu tidak diiringi dengan optimalisasi penerangan jalan. Lihat saja di Karimun, berapa banyak lampu jalan yang sudah terpasang tidak dinyalakan. Saya berpendapat sebaiknya PLN memasang meteran khusus untuk penerangan jalan, sehingga diketahui secara rinci beban biaya penerangan jalan yang harus ditanggung masyarakat," ucapnya.

(ANT-HAM/A027/Btm3)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026