Logo Header Antaranews Kepri

NasDem sebut pasangan Amin bakal menjadi pendaftar pertama ke KPU

Kamis, 12 Oktober 2023 15:51 WIB
Image Print
Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat melakukan silaturahim bersama tokoh agama di Pondok Pesantren (PP) Asy-Syadzili di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023). ANTARA/Vicki Febrianto

Jakarta (ANTARA) - Partai NasDem memastikan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Amin) menjadi pendaftar pertama ke KPU pada tanggal 19 Oktober 2023.

"Ya, NasDem selalu ingin jadi yang pertama. Jadi, kami upayakan mendaftar yang pertama, mudah-mudahan sesuai dengan harapan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Siar Anggretta Siagiani di Jakarta, Kamis.

Siar Anggretta mengatakan bahwa persiapan NasDem berjalan lancar untuk mendaftar bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ke KPU.

"Alhamdulillah, sejauh ini persiapannya lancar, seluruh berkas dokumen yang sesuai dengan peraturan sudah disiapkan dan persiapan untuk juga mendaftar ke KPU sudah kami siapkan," kata dia.

Saat ditanya tentang apakah Anies memiliki visi yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Siar menyebut bahwa capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu memiliki visi berkesinambungan dengan RPJPN.

"Saya kira Pak Anies itu orang teknokrat yang sebelumnya sudah punya pengalaman jadi gubernur, pastinya beliau paham betul dan juga tentunya visi dan misinya adalah berkesinambungan sesuai dengan GBHN dan rencana-rencana periode sebelumnya," kata dia.

Meski selalu menyerukan perubahan, Anies memiliki visi dan misi yang sesuai dengan RPJPN.

"Perubahan itu 'kan maknanya di antaranya adalah perubahan dari yang sudah baik menjadi lebih baik, dari yang belum baik menjadi baik, jadi saya kira dalam segala sesuatu yang telah disusun oleh periode sebelumnya tentunya ada evaluasi," kata Siar.

Menurut dia, evaluasi itu bisa dari berbagai hal dan aspek karena tidak mesti satu aspek saja, tetapi seluruh aspek kehidupan perlu dilihat mana yang sudah baik dibuat lebih baik lagi mana yang belum baik akan dilakukan untuk menjadi lebih baik.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: NasDem: Pasangan Amin akan menjadi pendaftar pertama ke KPU



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026