Logo Header Antaranews Kepri

MKMK periksa Hakim MK Manahan Sitompul secara tertutup

Rabu, 1 November 2023 17:21 WIB
Image Print
Manahan Sitompul tiba di Gedung II MK, Jakarta, sekitar pukul 16.36 WIB pada Rabu (1/11/2023) untuk diperiksa oleh MKMK. (ANTARA/Sanya Dinda)

Jakarta (ANTARA) -

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa Hakim MK Manahan Sitompul di Gedung II MK, Jakarta, pada Rabu sore.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Manahan Sitompul tiba di Gedung II MK, Jakarta, sekitar pukul 16.36 WIB, tak berapa lama usai Wakil Ketua MK Saldi Isra keluar setelah diperiksa di gedung tersebut.
Manahan Sitompul bakal diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.
Ketika berjalan dari Gedung I MK menuju Gedung II MK, ia tak memberikan keterangan pada awak media.
Pada Senin (16/10) lalu, MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.
Dalam permohonannya, Almas memohon syarat pencalonan peserta pilpres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MKMK periksa Manahan Sitompul secara tertutup



Pewarta :
Editor: Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2026