
Batam Masukan Batik dalam RPJM

Batam (ANTARA News) - Pemerintah Kota Batam memasukan kerajinan batik ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2012-2016 untuk mendukung Batam sebagai pusat perdagangan batik nasional.
"Batik dimasukan dalam RPJM untuk mendukung penetapan Batam sebagai pusat perdagangan batik nasional," kata Kepala Badan Perencanaan Kota Batam Wan Darussalam di Batam, Kamis.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Batam mendukung penetapan Batam sebagai pusat perdagangan batik oleh perwakilan negara-negara ASEAN dalam ASEAN Summit beberapa waktu lalu.
RPJM, kata dia, sudah disusun oleh Pemkot Batam dan akan diajukan kepada DPRD pertengahan tahun 2011.
Dalam RPJM, kata dia, akan dimasukan kemungkinan pengembangan batik di Kota Batam, termasuk biaya yang dibutuhkan.
"Kami akan minta juga masukan dari Yayasan Batik Indonesia, kira-kira program apa yang dibutuhkan untuk pengembangan batik," kata dia.
Kepala Dinas Perindustria, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam Ahmad Hijazi mengatakan pemerintah akan mengembangkan garmen, "finishing" terakhir tekstil.
Ia mengatakan industri garmen, khususnya untuk pemberian sentuhan akhir batik diharapkan dapat lebih mencitrakan Batam sebagai Pusat Perdagangan Batik Asean (PPBA).
Industri garmen, kata dia lebih tepat dikembangkan di Batam karena kota kepulauan itu tidak boleh mengembangkan industri tekstil.
Industri tekstil membutuhkan banyak air, sedangkan kapasitas air di Batam sangat terbatas. Selain itu industri tekstil juga mengeluarkan banyak limbah, yang tidak cocok dikembangkan di pulau seperti Batam.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan industri pengembangan garmen di Batam bisa bkerjasama dengan perusahaan batik di luar kota untuk mendukung PPBA.
Meskipun bukan kota penghasil batik, namun Wali Kota optimis PPBA akan sukses di batam. Apalagi, batik adalah karya seni yang lahir dari kreatifitas.
Pengrajin Batam, kata dia, telah menghasilkan 20 motif khas kota kepulauan yang dirancang khusus.
"Sebanyak 10 desain batik itu sudah didaftarkan di Kementerian Perindustrian untuk hak ciptanya," kata dia.
Di antara motif yang didaftarkan itu antara lain bergambar melati, kipas dan gonggong.
(ANT-YJN/S019/Btm3)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
