
Dua Perampok Dotamana Ditangkap Polisi

Batam (ANTARA News) - Dua orang dari tujuh buronan kasus perampokan pada Minggu malam di Toko Sumber Kita, kompleks rumah roko Dotamana Batam Provinsi Kepulauan Riau, Rabu ditangkap polisi dalam penggerebekan di Tiban Kampung, Sekupang.
Kedua perampok yang ditangkap Dv (28) dan Syh (25), ucap Kapolresta Batam Rempang Galang, Kombes Eka Yudha Satriawan di Mapolresta, Rabu.
"Mereka kami tangkap tadi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapolresta.
Kedua tersangka masing-masing terkena tiga tembakan polisi pada bagian kaki.
"Anggota sudah kami sebar untuk terus mengejar lima pelaku lain," tambah dia.
Menurut Kapolresta, Dv dan Syh baru berada di Batam sejak 9 Juni 2011 dari Palembang.
"Mereka dihubungi M (buron) dengan iming-iming ada pekerjaan di Batam," ucap Eka.
Menurut Kapolresta, Dv dan Syh sengaja dihubungi oleh M untuk melakukan perampokan di Batam.
Kapolres mengindikasikan kedua tersangka dan lima yang masih buron adalah komplotan perampok yang sering beraksi di berbagai daerah.
"Dari cara mereka melakukan perampokan, mereka sudah berpengalaman," ucap Eka.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang, Kompol Aries Andhi mengatakan semua akses keluar Batam sudah ditutup pascaperampokan bersenjata di Dotamana yang menyebabkan seorang polisi terserempet peluru dan seorang pelaku tewas ditembak aparat.
"Kami tempatkan petugas di semua pintu keluar untuk mempersempit dan meminimalkan pelaku ke luar Batam," ucap Aries.
(ANT-L/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
