Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Karimun Ragukan Efisiensi Perombakan SOTK

Selasa, 5 Juli 2011 22:00 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Seluruh fraksi di DPRD Karimun meragukan efektivitas dan efisiensi anggaran dapat dicapai dengan perombakan susunan struktur organisasi dan tata kerja yang kini diusulkan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

"Kami mendukung bila perombakan dengan perampingan yang betul-betul miskin struktur dan kaya fungsi sehingga berdampak pada efisiensi anggaran yang diposkan pada belanja rutin," kata Ketua Fraksi Golkar, Raja Kamaruddin, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kata Pengantar Retribusi dan SOTK di Gedung DPRD Karimun, Selasa.

Bupati Karimun Nurdin Basirun dalam pidato pengantarnya menyampaikan rencana perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam penjelasan rancangan peraturan daerah tentang struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Bupati Karimun.

Raja Kamaruddin mengharapkan dengan perampingan kelak masing-masing SKPD memiliki batasan yang jelas tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggungjawab sesuai dengan posisi.

"Selama ini batasan tupoksi itu tidak jelas dan berdampak pada terganggunya pelayanan publik," ucapnya.

Fraksi Amanat Nasional melalui sekretaris fraksi tersebut, Anwar Abu Bakar menyampaikan, perampingan yang dikemukakan dalam ranperda SOTK, sangat normatif sehingga dampak dari usulan itu dikhawatirkan tidak efektif terhadap efisiensi penggunaan anggaran daerah.

"Usulan perampingan SKPD itu harus memiliki barometer yang jelas demi terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran dan dapat meningkatkan pelayanan pada publik," harapnya.

Selanjutnya menurut Sekretaris Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jamaluddin, perampingan SOTK itu tidak akan berdampak nyata terhadap efisiensi penggunaan anggaran karena jumlah SKPD sebelum dan sesuai dengan yang direncanakan sekarang, sama.

"Padahal bila perampingan betul-betul dilaksanakan, ada banyak dinas, badan dan kantor yang bisa dilebur. Untuk itu kami mohon pada bupati untuk meninjau kembali usulan perampingan itu," katanya.

Sedangkan Sekretaris Fraksi Demokrat, Jamaluddin Sahari, mengharapkan wacana perampingan SKPD itu betul-betul bertujuan untuk efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan pada publik.

"Bukan untuk sekadar bagi-bagi jabatan untuk mengakomodir kepentingan kelompok atau individu tertentu," ujarnya.

Sementara menurut Ketua Fraksi Bintang Reformasi, Syahril, meragukan efisiensi wacana perampingan SOTK karena tidak memiliki dasar, tujuan dan hakekat yang jelas.

"Kami menginginkan perampingan itu mengacu pada ketentuan yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Hanura, Bakti Lubis, mengaku belum melihat usulan perampingan itu mengarah pada efisiensi penggunaan anggaran dan upaya peningkatan pelayanan publik.

Sekadar mengingatkan, katanya, di negeri ini ada 131 provinsi dan kabupaten diambang kebangkrutan karena sebagian besar anggarannya digunakan untuk membiayai belanja rutin pegawai.

"Kami, karenanya mengharapkan bupati memperjelas tujuan dari perampingan yang akan dilakukan," kata Lubis.

Menurut Fraksi Keadilan Sejahtera, HM Taufik, perampingan SOTK tersebut diharapkan benar-benar optimal.

"Efisien anggaran dari perampingan itu dapat digunakan secara langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan membiayai pembangunan infrastruktur yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik," ujarnya.

Terakhir, menurut Fraksi Kebangkaitan Indonesia Baru yang disampaikan ketuanya Rocky Marciano Bowle, rencana perampingan SOTK versi Bupati, demi efisiensi anggaran masih bisa dirampingan lagi.

"Ada sejumlah SKPD yang harus dirampingkan lagi, namun dalam pidato penjelasan yang disampaikan bupati itu tidak terpaparkan," katanya.

Masih pada kesempatan yang sama, Bupati Karimun, Nurdin Basirun, mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran serta pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Agar penyelenggaraan roda pemerintahan serta pelayanan publik bisa optimal, memang butuh kritikan dan pengawasan dari berbagai pihak dan hakikat perampingan SOTK bertujuan untuk efisiensi anggaran, katanya.

"Terkait masih banyak jumlah SKPD yang kami usulkan dalam draft perubahan SOTK, karena keberadaan SKPD itu kami sesuaikan dengan tuntutan masyarakat yang terus mendesak terlaksananya peningkatan pelayanan pada publik," paparnya.

Dengan demikian, ucap dia, secara otomatis telah terbantahkan bahwa wacana perampingan yang sedang digulirkan, bertujuan untuk mewadahi kepentingan kelompok maupun individu tertentu.

Tentang fraksi yang mengingatkan bahwa ada 131 provinsi dan kabupaten diambang kebangkrutan karena besarnya belanja rutin pegawai, Nurdin menyatakan, hal itu tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

"Kabupaten Karimun bukanlah salah satu dari 131 provinsi dan kabupaten itu," ujarnya.

Masih menurut dia, perampingan SOTK yang disampaikannya bukan mutlak harus dilaksanakan sesuai usulan.

"Itu 'kan usulan dari kami. Bila ada fraksi yang berbeda pandangan dengan usulan kami boleh-boleh saja menyampaikan kritik, saran dan pendapatnya," ucapnya.

(ANT-HAM/A013/Btm3)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026