
Batam Pulangkan 75 TKI Bermasalah

Batam (ANTARA News) - Pemerintah Kota Batam pada tahun ini hingga awal Juli telah memulangkan 75 tenaga kerja Indonesia yang di Malaysia bermasalah, kata Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Muhammad Sahir.
Mereka merupakan tenaga kerja yang dengan bantuan Konsulat Jenderal Kedutaan Besar Republik Indonesia di Johor Bahru Malaysia dipulangkan ke kampung halaman melalui Batam, kata Sahir, Minggu.
"Masalah yang dihadapi para TKI ini antara lain dokumen yang tidak lengkap dan terjadi ketidaksesuaian dengan majikan," kata dia.
Sebelum dipulangkan, TKI biasanya diinapkan di rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Batam sekitar tiga hari.
Pemulangan TKI, kata Sahir, menggunakan kapal Pelni dengan keseluruhan biaya yang dikeluarkan Dinas Sosial diganti Pemerintah Pusat.
"Semua biaya kami klaim dan diganti pusat," kata dia.
Berdasarkan data yang disampaikan Sahir, rata-rata per tahun Dinas Sosial memulangkan sekitar 200 orang TKI yang dideportasi dari Malaysia menuju daerah asal masing-masing.
Satgas Pendamping TKI Dinas sosial Kota Batam, Febriana mengatakan hingga saat ini Dinas sosial masih menangani Ria (45) seorang TKI asal Semarang yang tengah dirawat di RSUD Kota Batam karena menderita kanker mulut rahim.
Febriana berharap, kondisi Ria terus membaik agar bisa memperoleh informasi keberadaan keluarganya di Semarang.
"Hingga kini saya belum bisa menemukan keluarganya," kata dia.
(ANT-L/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
