
Malaysia Deportasi 148 TKI Bermasalah

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi sebanyak 148 orang tenaga kerja Indonesia bermasalah dan satu orang bayi menuju Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Mereka yang diusir, tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada Rabu sekitar 19.00 WIB dan pertama untuk pekan ini setelah pada akhir pekan lalu dipulangkan sebanyak 256 orang dan satu orang bayi.
"Malam ini mereka yang dipulangkan Malaysia terdiri dari 112 orang laki-laki dan 36 orang perempuan beserta satu orang bayi," kata Kepala Satgas TKI bermasalah Tanjungpinang, Juramadi Esram.
TKI yang sebagian besar hanya membawa baju di badan tersebut menurut Juramadi langsung dibawa menuju penampungan di wisma Transito Tanjungpinang untuk pendataan agar bisa dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
"Mereka akan langsung dipulangkan ke daerah asal masing-masing Kamis (14/7) pagi dengan kapal Pelni bagi yang berasal dari Jawa dan Indonesia bagian timur menuju Jakarta, bagi yang ke Sumatra dipulangkan menuju Dumai dengan kapal feri," ujar Juramadi yang juga Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tanjungpinang.
Dia memperkirakan Malaysia akan terus memulangkan ratusan TKI bermasalah hingga akhir pekan ini.
Pemutihan terhadap TKI bermasalah dan warga asing ilegal di Malaysia masih belum dilaksanakan oleh pemerintah negara jiran itu setelah diumumkan penundaan pendaftaran yang direncanakan berlangsung 11 Juli 2011.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hishammudin Tun Husein seperti dikutip Bernama mengatakan, ia tidak puas dengan rencana yang telah disusun sebelumnya untuk pelaksanaan pendaftaran pekerja ilegal tersebut.
"Saya berharap sebelum program ini dimulai, semua pihak yang terlibat, termasuk pekerja ilegal, majikan, dan negara ketiga (untuk menerima pekerja yang dideportasi) telah siap sehingga tidak ada masalah di kemudian hari," katanya.
Ia mengatakan, program ini akan diimplementasikan segera setelah semua siap.
(ANT-HM/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
