WNI di Jepang ditangkap polisi

id WNI di Jepang,WNI ditangkap polisi jepang,WNI telantarkan bayi di jepang

WNI di Jepang ditangkap polisi

(Shutterstock)

Jakarta (ANTARA) - Seorang WNI berinisial JP ditangkap Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima, Jepang, karena diduga menelantarkan bayi yang baru ia lahirkan hingga meninggal. Informasi penangkapan itu diterima oleh Konsulat Jenderal RI Osaka, Senin (26/2).

“Menindaklanjuti informasi tersebut, KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak LPK di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai),” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal melalui pesan singkat, Kamis.

Saat ini, Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP.

“Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses,” ujar Iqbal.

Dalam keterangannya, KJRI Osaka mengatakan WNI itu bekerja paruh waktu sebagai perawat di Jepang.

Perempuan itu diduga menelantarkan bayi yang baru ia lahirkan di asrama perusahaan.


 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WNI di Jepang ditangkap polisi karena diduga telantarkan bayi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE