Logo Header Antaranews Kepri

Badan Pengelola Perbatasan Karimun Dibentuk 2012

Kamis, 11 Agustus 2011 21:52 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Badan Pengelolaan Perbatasan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan dibentuk pada 2012, kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Kabupaten Karimun, Muhammad Yosli.

"Kemungkinan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) dibentuk tahun ini sangat kecil, mungkin realisasinya awal 2012," katanya di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Yosli mengatakan pembentukan BPPD membutuhkan persiapan, apalagi Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi Tata Kerja baru disahkan awal bulan ini.

"Pembentukan BPPD memang mendesak karena anggaran percepatan pembangunan perbatasan dari pusat tidak akan dikucurkan sebelum badan itu dibentuk. Namun, demikian pembentukannya akan disejalankan dengan pembentukan Satuan kerja Perangkat Daerah yang lain sebagai tertuang dalam Perda SOTK," katanya.

Selain BPPD, masih ada beberapa satuan kerja perangkat daerah yang akan dibentuk, seperti Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Lingkungan Hidup dan penggabungan Dinas Koperasi dan UKM ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Pembentukan badan-badan itu akan dianggarkan dalam APBD 2012," ucapnya.

Sementara itu, anggota DPD RI Hardy Selamat Hood di Batam mengatakan, daerah perbatasan yang belum membentuk BPPD tidak akan mendapatkan dana untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Menurut Hardy, hampir setiap provinsi di perbatasan sudah memiliki Badan Pengelola Perbatasan, kecuali Kepri.

Badan Pengelolaan Perbatasan di daerah berada di bawah koordinasi BNPP yang telah mengalokasikan dana sebesar Rp4,7 triliun untuk BPPD di seluruh Indonesia.

Provinsi Kepri memiliki 17 pulau terluar yang berbatasan dengan Singapura, Malaysia dan Vietnam dan Kamboja.

Untuk Kabupaten Karimun merupakan daerah yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Salah satu pulau terluar di Karimun, yaitu Pulau Takong Hiu yang berbatasan dengan perairan Malaysia.

(ANT-RD/S023/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026