Bea Cukai Soetta musnahkan ribuan boks roti "after you milk bun"

id Bandara Soetta ,Bea Cukai Soetta,Roti Thailand ,Pemusnahan Barang Bukti Pelanggaran

Bea Cukai Soetta musnahkan ribuan boks roti "after you milk bun"

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan "after you milk bun" hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Tangerang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Soekarno-Hatta, Banten, memusnahkan 2.564 boks olahan pangan after you milk bun hasil sitaan petugas.

Pemusnahan makanan ringan khas Thailand yang diolah berbahan dasar roti itu dengan cara dibakar di mesin insinerator.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, Ahad, mengatakan ribuan kotak after you milk bun itu berasal dari 33 penindakan selama Februari 2024.

"Makanan atau roti dari Thailand bernama Milk Bun After You dengan total berat 1 ton ini sedang viral di berbagai media sosial dan banyak digemari masyarakat," kata dia 

Penindakan tersebut karena melanggar aturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023. Dalam aturan itu, penumpang yang datang dari luar negeri hanya diizinkan membawa makanan olahan pangan dengan maksimal berat 5 kilogram dan untuk tujuan konsumsi pribadi.

Apabila barang bawaan itu melebihi berat yang ditentukan, kata dia, maka penumpang harus punya surat izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM.

"Kenapa kami lakukan penindaka, karena sudah melanggar aturan BPOM yang membatasi barang bawaan penumpang itu hanya 5 kilogram saja, selebihnya harus ada izin edar. Kalau tidak memiliki, kami lakukan penindakan," kata dia.

Gatot menyebutkan 33 penumpang yang dilakukan penindakan karena membawa ratusan bungkus milk bun after you dengan beragam berat yang berbeda, mulai dari ratusan boks dengan berat 10 kg hingga ratusan kilogram.

Banyaknya penumpang yang rela membawa paket olahan pangan berlebih itu pun membuat pihak Bea Cukai Bandara Soetta melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pendalaman, ribuan boks makanan milk bun after you tersebut ternyata hendak diperjualbelikan di Indonesia dengan pola jasa titipan (jastip).

"Ternyata penumpang membawa makanan ini untuk tujuan komersial dengan metode jastip, yang dipesan perorangan dan dijual lewat marketplace," kata dia.

Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat Dr. Didik Joko Pursito mengatakan makanan jenis roti berbagai varian seberat 1 ton yang dimusnahkan itu merupakan upaya perlindungan terhadap masyarakat dari masuknya produk pangan yang tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizi.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BC Soetta musnahkan ribuan boks roti "after you milk bun"

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE