Logo Header Antaranews Kepri

Anggaran Kepri Bertambah Sekitar Rp200 Miliar

Jumat, 12 Agustus 2011 14:31 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Anggaran pendapatan Provinsi Kepulauan Riau yang akan dimasukkan ke pembahasan APBD-Perubahan tahun 2011 diperkirakan bertambah sekitar Rp200 miliar.

Dengan demikian APBD-Perubahan Kepri 2011 diperkirakan Rp2 triliun, karena anggaran murni tahun 2011 mencapai Rp1,95 triliun, kata Wakil Ketua DPRD Kepri, Iskandar Syah, Jumat, di Tanjungpinang.

"Tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar itu bersumber dari dana bagi hasil migas, pendapatan asli daerah dan sisa lebih penggunaan anggaran," ungkapnya.

Anggaran perubahan tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang diprioritaskan, seperti pembayaran gaji pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap, serta persiapan pembangunan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang baru.

"Pemerintah Kepri mengajukan SOTK yang baru kepada pemerintah pusat.

SOTK yang baru dan telah disetujui DPRD Kepri antara lain Badan Pengelola Perbatasan Nasional dan Badan Pemberdayaan Perempuan," ujar Iskandar yang diusung Partai Keadilan Sejahtera.

Ia mengatakan, DPRD Kepri hingga sekarang belum membahas anggaran perubahan, karena dokumen kebijakan anggaran belum diserahkan tim anggaran eksekutif.

Pemerintah Kepri akan mengajukan dokumen kebijakan umum anggaran perubahan tahun 2011 pekan depan.

"Namun kami telah menggali beberapa informasi terkait penambahan anggaran perubahan," katanya.

Menurut dia, penyerahan dokumen kebijakan umum anggaran perubahan tidak dapat disimpulkan mengalami keterlambatan, karena pembahasannya tidak membutuhkan waktu yang lama.

Pembahasan anggaran perubahan diperkirakan memakan waktu sekitar sebulan.

Jika dokumen kebijakan anggaran perubahan diserahkan pekan depan, maka anggaran dapat disahkan pada pertengahan bulan depan.

Sisa waktu sebelum tutup anggaran tahun 2011 diperkirakan mencukupi untuk melaksanakan kegiatan pada anggaran perubahan.

"Yang paling penting adalah seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran perubahan dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
(ANT-NP/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026