Logo Header Antaranews Kepri

Dishub Batam Dirikan 12 Pos Pengamanan Mudik

Jumat, 12 Agustus 2011 19:41 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Batam mendirikan 12 pos pengamanan mudik untuk membantu kelancaran, keamanan dan kenyamanan masyarakat saat arus mudik hari raya Idul Fitri 1432 H.

"Kami mendirikan 12 pos pengamanan mudik bersama aparat kepolisian, TNI, kantor pelabuhan, dan pihak terkait lainnya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri usai rapat koordinasi arus mudik di Batam, Jumat.

Pos pengamanan mudik, kata dia, didirikan di pelabuhan udara dan laut serta pusat perbelanjaan seperti Nagoya, Aviari dan Batam Center, tetapi tetap fokus di terminal Pelni Sekupang dan terminal domestik Telaga Punggur.

Selain itu, pos juga didirikan di Jembatan I Barelang karena setiap Lebaran kawasan wisata itu selalu ramai. "Kalau yang di Jembatan I Barelang, baru didirikan hari ini," katanya.

Tim pengamanan, kata dia, terdiri 300 orang dari Polresta Barelang, Lantamal 10 orang , Kantor Pelabuhan 30 orang, TNI AD senam orang, Kesehatan Pelabuhan 42 orang, serta dari Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Mengenai penambahan armada, ia mengatakan beberapa perusahaan kapal angkutan penumpang sudah mengajukan permohonan, namun belum mendapatkan izin resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. "Mungkin izinnya keluar minggu depan," kata dia.

Dinas Perhubungan bersama syahbandar juga terus memantau kelayakan pelayaran, di antaranya muatan penumpang tidak boleh melebihi kapasitas dan ketersediaan jaket penyelamat.

Menurut dia, kecuali kapal Pelni yang boleh ditumpangi tambahan penumpang sebanyak 10 persen, kapal lain tidak ada toleransi penambahan orang.

"Hanya Pelni yang ada toleransi kelebihan penumpang, yang lainnya tidak boleh demi keselamatan," kata dia.

Dishub bersama syahbandar menyarankan perusahaan jasa pelayaran menyediakan jaket penyelamat 10 persen melebihi jumlah tempat duduk yang tersedia.

(ANT-YJN/E005/Btm3)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026