
APBD Perubahan Karimun Rp1,029 Triliun

Karimun (ANTARA News) - DPRD Karimun Provinsi Kepulauan Riau menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp1,029 triliun.
"Tidak banyak perubahan nominal daripada dalam Rancangan APBD Perubahan serta paparan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Perubahan Anggaran (PPPA) Pendapatan dan Belanja Daerah," ucap juru bicara Badan Anggaran DPRD Karimun, Raja Kamarudin, dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2011, di Gedung DPRD Karimun, Jumat.
Raja Kamarudin menjelaskan hanya terjadi sedikit pergeseran di sejumlah kegiatan dari Rancangan APBD Perubahan setelah dilakukan pembahasan bersama sejak Jumat (19/8) hingga Kamis (25/8) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Badan Anggaran DPRD Karimun.
"Pendapatan daerah sebesar Rp254,7 miliar, sedangkan jumlah pendapatan keseluruhan sebesar Rp828,8 miliar. Kemudian belanja sebesar Rp1,029 triliun. Pada PPA Pendapatan dan Belanja Murni 2011 sebesar Rp875,8 miliar sedangkan pada PPA Perubahan APBD tahun yang sama sebesar Rp1,029 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp153,3 miliar," jelasnya.
Meski DPRD Karimun telah menyepakati APBD Perubahan, tujuh dari delapan fraksi tetap memberikan catatan diantaranya, optimalisasi kinerja satuan kerja perangkat daerah dalam pemanfaatan anggaran, pengalokasian gaji tunjangan dan gaji honorer dilakukan pada APBD murni tahun berikutnya hingga 12 bulan.
Kemudian, optimalisasi kinerja dan fungsi Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, transparansi pengucuran dana bantuan sosial dan hibah dan optimalisasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dalam pengerjaan proyek fisik tepat waktu, seperti pengerjaan Proyek Tahun Jamak 2008-2011 "Coastal Area" berupa pembangunan jalan pesisir sepanjang lima kilometer dan panggung rakyat
Pendidikan terbesar
Secara terpisah Ketua Komisi B DPRD Karimun, Ady Hermawan, menjelaskan penambahan anggaran pada APBD Perubahan sebesar Rp153,3 miliar terbesar dikucurkan pada Dinas Pendidikan.
"Sebesar Rp39 miliar, dana tersebut digunakan untuk pembayaran gaji PNS dan honorer di dinas itu, kemudian untuk biaya kegiatan sertifikasi guru.
Sedangkan pengalokasian anggaran terbesar kedua dikucurkan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp32 miliar, selanjutnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp1,2 miliar," jelasnya.
Dia menuturkan pada Dinas PU, lebih kurang sekitar Rp30 miliar dialokasikan untuk pembayaran tahap akhir Proyek Tahun Jamak Pembangunan Jalan Pesisir (Coastal Area) Sepanjang Lima Kilometer dan Panggung Rakyat.
"Sesuai kontrak pengerjaan proyek tersebut, masa pengerjaannya akan berakhir Desember mendatang," tuturnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, ada beberapa pertimbangan digesanya pengesahan APBD Perubahan Karimun sehingga hanya lima hari pembahasan.
"Antara lain, agar ribuan orang PNS dan honorer Pemkab Karimun tidak kesulitan keuangan selama libur panjang Idul Fitri, karena sebelumnya penganggaran pada APBD murni untuk pembayaran tunjangan PNS dan gaji honorer hanya selama 11 bulan," katanya.
Pertimbangan lain, agar sejumlah kegiatan rutin tidak terhambat, ujarnya.
(ANT-HAM/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
