
DPRD : Peralatan Medis RSUD Tanjungpinang Tidak Layak

Tanjungpinang (ANTARA News) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau daerah pemilihan Kota Tanjungpinang menilai peralatan medis di rumah sakit umum daerah setempat sudah tidak layak dan perlu segera diremajakan.
"Peralatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang sangat jauh dari standar yang layak, harus segera diperbaharui," kata juru bicara anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) daerah pemilihan Tanjungpinang, Raja Syahniar Usman dalam penyampaian hasil reses dalam sidang paripurna DPRD Kepri di Tanjungpinang, Selasa.
Syahniar menyebutkan, hasil reses sejumlah anggota DPRD Kepri daerah pemilihan Tanjungpinang juga mendapati beberapa peralatan medis yang rusak seperti CT Scan dan tidak adanya teknisi di RSUD tersebut.
"Bahkan hasil pemeriksaan medis di laboratorium RSUD akurasinya hanya mencapai 45 persen," ujar Syahniar yang diusung Partai Golkar.
Tidak dikelolanya RSUD Tanjungpinang dengan baik untuk pelayanan kesehatan masyarakat menurut dia terkesan terjadi pemborosan.
Selain itu, menurut dia pengolahan limbah medis juga tidak maksimal dengan rusaknya alat pengolah limbah terutama untuk limbah padat.
"Tidak maksimalnya pengolahan limbah bisa mengakibatkan pencemaran lingkungan bagi daerah sekitar," katanya.
Mengenai pelayanan jaminan kesehatan masyarakat menurut dia juga banyak dikeluhkan keluarga kurang mampu karena tidak tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat yang menerima jamkesda juga mengeluhkan tidak tersedianya obat-obatan di apotik RSUD, sehingga mereka harus mencari obat di apotik lain yang harganya jauh lebih mahal.
"Pasien harus mengeluarkan biaya yang tinggi akibat membeli obat-obatan di apotik diluar RSUD karena tidak tersedianya obat di opotik RSUD tersebut," ujarnya.
Dia meminta pemerintah daerah Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri segera menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut dengan cepat, agar bisa mengambil tindakan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
(ANT-HM/Z003/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
