Bus yang kecelakaan di Subang tak miliki izin angkutan

id Subang,Ciater,Jawa Barat,bus,kecepakaan bus,bus SMK

Bus yang kecelakaan di Subang tak miliki izin angkutan

Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Pelasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Jakarta (ANTARA) - Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyataka bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, diduga tidak memiliki izin angkutan.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5) malam.

Aznal juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar itu telah kadaluwarsa.

“Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal.

Baca juga: 11 orang meninggal dalam kecelakaan di Ciater Subang

Kemenhub menyatakan bahwa insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, diduga akibat rem blong.

Kronologinya, jelas Aznal, yaitu saat Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang.

Namun, kata Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Aznal menambahkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.
 
Sementara itu, korban kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK asal Depok, di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dilaporkan mencapai 11 orang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus saat meninjau lokasi kecelakaan di jalan raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Sabtu malam, menyampaikan bahwa korban meninggal dalam kecelakaan itu berjumlah 11 orang.

Baca juga: Letusan Gunung Ibu ciptakan badai petir vulkanik

Untuk penyebab kecelakaan tersebut, kata dia, Polda Jawa Barat tengah melakukan penyelidikan, termasuk akan menurunkan tim Traffic Accident Analysis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi menyampaikan, dari 11 korban kecelakaan itu, 10 korban di antaranya merupakan rombongan bus yang merupakan pelajar dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok.

Sedangkan satu korban meninggal lainnya adalah pengendara sepeda motor yang tercatat sebagai warga Cibogo, Subang.

Maxi menyebutkan korban yang mengalami luka-luka kini telah menjalani perawatan di Puskesmas Palasari Ciater dan Puskesmas Jalancagak.

Di Puskesmas Palasari sebanyak 23 orang dengan rincian luka berat dua orang (dirujuk ke RSUD Subang). Selain itu, sebanyak 21 orang yang luka-luka juga dalam penanganan di Puskesmas Palasari.

Baca juga: Banjir lumpuhkan Jalan Lintas Sumatera OKU

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub: Bus kecelakaan di Subang tercatat tak miliki izin angkutan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE