
Kejari Karimun Razia Buku Terorisme

Karimun (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau merazia berapa buku berunsur terorisme dan hasutan yang berpotensi merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Rabu.
Razia yang dipimpin Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Karimun Hanjaya Candra dilakukan di sejumlah toko buku di pusat kota Tanjung Balai Karimun.
Razia dimulai dari Toko Buku Salemba di Jalan A Yani, Toko Buku Bintaro di samping Swalayan Indo A Yani, sebuah toko tanpa nama di Jalan Trikora dan Toko Buku Al Kausar di Pasar Sri Karimun.
Dalam razia itu, dua buah buku berjudul "Visi Politik Gerakan Jihad" karangan Hazim Al-Madani dan Abu Mus'ab As-Suri disita di Toko Salemba.
''Razia ini tindak lanjut hasil rapat Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), yang mengkaji buku-buku yang bernuansa hasutan terorisme dan bernuansa SARA yang dapat merusak keutuhan NKRI,'' kata Hanjaya Candra.
Hasil kajian Kemenkopolhukam, jelas Hanjaya, sembilan buku yang sebagian besar berisikan ajakan jihad yang mengarah pada terorisme dilarang beredar di tengah masyarakat, termasuk buku "Catatan dari Penjara" karangan Abu Bakar Baasyir dan sejumlah buku penulis luar negeri yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
''Buku-buku tersebut kebanyakan terbitan 2008 hingga 2010 dan ada pula terbitan 2001 seperti Tafsir Fi Zilalil Quran karangan Sayyid Quthb,'' ucapnya.
Menurut dia, razia yang dilakukan bersifat pencegahan sesuai tugas, pokok dan fungsi kejaksaan.
''Sebelum beredar kami sita dulu sehingga tidak terlanjur merasuki dan memprovokasi masyarakat. Buku yang disita tidak banyak karena memang belum sempat beredar luas di Karimun,'' katanya.
Dalam razia itu dia juga meminta para pemilik toko buku untuk melaporkan buku-buku yang bernuansa terorisme kepada kejaksaan.
''Pemilik toko buku kami berikan daftar buku-buku yang dilarang, kalau ada yang masuk diharapkan untuk melapor,'' lanjut dia.
Mengenai dua buku yang disita dari Toko Salemba, dia mengatakan akan dimusnahkan dengan mengundang pemilik toko.
''Yang kami sita hanya dua, saat kami tanyakan kepada pemilik toko buku tersebut memang hanya dua buah sesuai dengan nota pembelian,'' katanya.
Razia tersebut, menurut Hanjaya juga akan digelar di seluruh cabang Kejari Tanjung Balai Karimun, baik di Tanjungbatu Kundur, Moro atau Durai.
(pso-028/A013)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
