
Rapat KUA-PPAS Karimun 2012 Ditunda

Karimun (ANTARA Kepri) - Ketua Badan Anggaran DPRD Karimun, Raja Bakhtiar mengatakan terpaksa menunda rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2012 hingga Rabu (23/11).
"Penundaan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD kami lakukan, karena rapat yang kami gelar tidak dihadiri oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karimun," ucapnya di Gedung DPRD Karimun, Jumat.
Raja Bakhtiar menjelaskan dalam rapat pembahasan yang digelarnya tadi hanya dihadiri oleh anggota TAPD yang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan.
"Kami ingin belanja yang diajukan sebesar Rp958,8 miliar dikurangi hingga nilai nominalnya sama dengan pendapatan sebesar Rp755,6 miliar, namun anggota TAPD yang hadir tidak dapat memutuskan," jelasnya.
Dia menuturkan penyesuaian pos belanja yang diajukan dalam KUA-PPAS dengan pos pendapatan untuk menghapus defisit sebesar Rp203,1 miliar.
"Sebelumnya kami juga mengelar rapat dengan Dinas Pendapatan Daerah dan mendapat informasi bahwa pendapatan hingga akhir tahun 2012 diprediksi hanya mengalami kenaikan beberapa puluh miliar rupiah saja, tidak cukup untuk menutupi defisit, karena itu kami bersikukuh pos belanja harus sama dengan pos pendapatan, untuk menghindari tidak terlaksananya program kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) disebabkan tidak adanya dana," tuturnya.
Lebih lanjut dia menuturkan penyesuaian nilai belanja dengan pendapatan merupakan langkah antisipasi dampak negatif secara politis pasangan bupati terpilih dan legislatif.
"Disebabkan tidak terlaksanakan program kegiatan SKPD," tuturnya.
Sebelumnya Badan Anggaran DPRD juga mengupayakan efisiensi terhadap biaya administrasi dan operasional kantor 17 SKPD yang jumlahnya mencapai Rp81,1 miliar dan memberikan tanda sejumlah kegiatan yang diusulkan eksekutif karena diragukan hasilnya sebesar Rp130 miliar.
"Kami bertekad dana hasil efisiensi akan kami alokasikan untuk biaya pembangunan infrastruktur," jelas Raja Bakhtiar.
Di tempat yang sama anggota Banggar, Bakti Lubis mengatakan penundaan rapat pembahasan dilakukan karena Ketua TAPD tidak hadir.
"Anggota TAPD yang rapat tadi tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan usulan dari Banggar, sehingga rapat terpaksa ditunda," katanya.
Berdasarkan paparan risalah rancangan KUA dan PPAS APBD Karimun 2012 pendapatan daerah diprediksi sebesar Rp755,6 miliar.
Dibandingkan dengan APBD murni tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp574 miliar, terjadi peningkatan di beberapa pos yakni pada pos pendapatan asli daerah sebelumnya sebesar Rp177,4 miliar pada tahun 2012 meningkat sekitar 3,89 persen menjadi sebesar Rp184,3 miliar.
Selanjutnya tentang target dana perimbangan pada tahun sebelumnya sebesar Rp333,1 miliar, naik sekitar 39,57 persen hingga menjadi sebesar Rp464,9 miliar.
Peningkatan juga terjadi pada pos target pendapatan lain-lain yang sah, yang tahun sebelumnya sebesar Rp63,5 miliar, sekarang naik sekitar 67,50 persen atau menjadi sebesar Rp106,3 miliar.
Kemudian pada pos belanja daerah tahun 2012 ditargetkan sebesar Rp958,8 miliar dibanding tahun sebelumnya juga mengalami kenaikan sekitar 9,48 persen dengan nilai nominal sekitar Rp875,8 miliar.
Sedangkan alokasi anggaran belanja tidak langsung yang diusulkan oleh Pemkab Karimun tahun 2012 sebesar Rp484,9 miliar dan belanja langsung sebesar Rp473,9 miliar.
Sementara pada pos pembiayaan yang terdiri dari pos pembiayaan penerimaan dan pos pembiayaan pengeluaran, pada pos pembiayaan penerimaan diproyeksikan sebesar Rp203,1 miliar dan untuk pos pengeluaran diproyeksikan tidak ada.
Hasil perbandingan antara anggaran pendapatan Tahun Anggaran 2012 yang berjumlah sebesar Rp755,6 miliar dengan pos belanja yang mencapai Rp958,8 miliar, terdapat defisit sebesar Rp203,1 miliar.
(KR-HAM/B013)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
