Logo Header Antaranews Kepri

Pertamina-Pemkot Batam Kurangi Pasokan BBM

Rabu, 30 November 2011 22:05 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Manajer Penjualan Pertamina Wilayah Kepulauan Riau, I Ketut Permadi mengatakan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Batam pada awal 2011 melebihi kuota sehingga sisa yang ada tidak mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun.

"Pemerintah Kota Batam dan Pertamina harus mengurangi penyaluran premium sampai 10 persen dan solar 30 persen dari total kuota yang seharusnya disalurkan, agar kuota yang ada bisa digunakan hingga akhir Desember," kata dia di Batam, Rabu.

Menurut Ketut, sebelum penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) memang agak dilepas, berapapun permintaanya diberikan (di-loss-kan) sehingga persediaan yang ada tidak mencukupi pada akhir tahun.

Ia mengatakan, alasan Pertamina memberi tambahan BBM setiap kali stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) meminta pasokan semata-mata mengacu pada kebutuhan masyarakat.

Pertimbangannya, kata dia, pada waktu itu kalau tidak diberikan sesuai permintaan juga akan terjadi kelangkaan. Sehingga Pertamina memberikan sesuai permintaan SPBU.

"Sebenarnya hal tersebut juga menjadi dilema bagi Pertamina. Di satu sisi Pertamina harus menjaga stok ketersediaan BBM di tengah masyarakat. Tapi di lain pihak Pertamina juga harus mengingat bahwa BBM subsidi ini ada kuota per tahun yang alokasinya terbatas," ucapnya.

Pertamina mengatakan, hal tersebut tidak akan terjadi pada 2012.

"Pada 2012, Pertamina akan menyalurkan sesuai kuota untuk menjaga persediaan hingga akhir tahun," kata Ketut.

Ketut mengatakan, masyarakat tidak bisa terus berharap agar pemerintah memberikan subsidi dan harus belajar menggunakan BBM nonsubsidi.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kota Batam, Ahmad Hijazi mengatakan pertambahan kuota yang diberikan pemerintah pusat tidak mampu mengimbangi pertambahan penduduk dan pertumbuhan kebutuhan masyarakat Batam.

"Data yang dipakai Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tidak sesuai dengan pertumbuhan di Batam. Berdasarkan peraturan Pemkot Batam bisa mengajukan usulan tambahan kuota jika ada data yang bertambah, namun belum tentu dikabulkan," kata dia.

Menurut Hijazi, idealnya Pemerintah Pusat mengeluarkan petunjuk teknis berdasarkan usulanyang disampaikan dari daerah.

"Kalau itu diperhatikan, idelanya alokasi batam lebih tinggi dari daerah lain," kata Hijazi.

(pso-292/B012)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026