
Beberapa Mahasiswa Kecam Penegerian UMRAH

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Beberapa mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Pemuda Kepri mengecam penegerian Universitas Maritim Raja Ali Haji yang peresmiannya dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh di Tanjungpinang, Senin.
Pada saat Penjabat Sementara Rektor UMRAH, Maswardi M Amin melaporkan proses penegerian UMRAH, seorang mahasiswa dengan teriakan mengecam, memanjat pagar Gedung Daerah Tanjungpinang persis di depan Mendikbud Muhammad Nuh sambil membentangkan spanduk.
Dengan sigap pihak keamanan yang berjaga menarik spanduk sehingga tidak sempat terbentang dan dibaca apa isinya.
Mahasiswa yang berjumlah sekitar tiga orang itu kemudian diamankan dan berhasil melarikan diri sambil menebar brosur kecaman di jalan sambil meneriakkan penolakan dan dugaan korupsi proses penegerian UMRAH.
Petugas keamanan juga sempat mengejar mahasiswa tersebut hingga ke Jalan Bintan, tidak jauh dari Gedung Daerah tempat peresmian UMRAH menjadi perguruan tinggi negeri.
Dalam selebaran mahasiswa tersebut tertulis "Benarkah menuju negeri dengan duit korupsi?" serta dugaan bahwa aktivis mahasiswa yang selama ini berunjuk rasa kini tidak berbuat apa-apa karena sudah mendapat sagu hati.
"Hukum dan yayasan sepertinya sudah berkolusi," tulis selebaran itu.
Acara peresmian UMRAH menjadi negeri tidak terganggu oleh aksi itu, walaupun sempat membuat ratusan mahasiswa dan tamu undangan yang mengikuti acara mengalihkan pandangannya ke arah tempat kejadian.
Beberapa aktivis mahasiswa yang akan berunjuk rasa saat peresmian UMRAH menjadi negeri, membatalkan niatnya karena tidak diperbolehkan pihak kepolisian berunjuk rasa pada saat hari libur.
"Kami menyarankan sebaiknya mereka tidak melakukan unjuk rasa pada saat peresmian UMRAH dan hari ini juga hari libur, kemungkinan mereka akan berunjuk rasa pada Selasa (27/12)," kata Kepala Bagian Operasional Polres Tanjungpinang, Kompol PR Prasetio.
(pso-029/A013)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
