Nelayan Natuna kembali ditangkap APM Malaysia

id Nelayan Natuna,Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia ,APMM,Dinas Perikana ,Konjen

Nelayan Natuna kembali ditangkap APM Malaysia

Ilustrasi kapal nelayan yang ditangkap. (ANTARA/Muhamad Nurman)

NATUNA (ANTARA) - Nelayan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) kembali di tangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
 
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Senin, mengatakan para nelayan diduga di tangkap karena memasuki perairan Sarawak, Malaysia.
 
"Kawan-kawan nelayan ditangkap pada Sabtu (17/8/2024)," ucap dia.
 
Informasi yang dirinya dapatkan, total nelayan yang ditangkap sebanyak delapan orang. Dari jumlah tersebut tiga orang berasal dari Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.
 
"Dari Natuna sekitar lima orang, selebihnya ada nelayan Tarempa," ujar dia.
 
Ia menyebut, delapan orang nelayan tersebut menggunakan dua unit pompong dan saat ini masih berada di Malaysia.
 
Ia menuturkan peristiwa serupa pernah terjadi pada April 2024, dan para nelayan telah kembali ke tanah air pada pekan kedua Agustus 2024 sebab divonis bebas usai mengikuti beberapa persidangan.

"Ada dua unit kapal, satu dari Natuna satu lagi dari Tarempa. Dari Natuna diperkirakan membawa lima orang," tutur dia.
 
Ia mengatakan pihaknya telah berupaya mencegah hal serupa terjadi, dengan memberikan sosialisasi serta imbauan.
 
"Kita sudah berupaya agar hal demikian tidak berulang," kata dia.
 
Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menjemput delapan nelayan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, setelah divonis bebas oleh pengadilan negara Jiran itu.
 
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto di Natuna, Sabtu, mengatakan, nelayan tersebut diantar oleh otoritas Malaysia ke perairan Tanjung Datu pada Sabtu pagi dan dijemput Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 301 milik Bakamla RI.
 
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE