Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Tanjungpinang Tolak Minuman Kaleng Rp1 Miliar

Selasa, 10 Januari 2012 19:36 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjungpinang menolak rencana ekeskutif bagi pengadaan minuman kaleng untuk masyarakat pada Idul Fitri 1433 Hijriah sebesar Rp1 miliar.

"Penolakan itu karena mempertimbangkan dampak sosial yang berpotensi terjadi ketika pengadaan minuman kalengan itu direalisasikan bahkan mungkin menjadi yang pertama kali di Indonesia," ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, Selasa.

Ia mengatakan, penolakan terhadap bantuan minuman kaleng bukan disebabkan DPRD Tanjungpinang tidak memerhatikan masyarakat.

Bantuan minuman kaleng itu akan menimbulkan kecemburuan sosial dan berpotensi menimbulkan konflik, karena Tanjungpinang bukan hanya milik pemeluk satu agama.

Seharusnya anggaran itu dipergunakan untuk kegiatan yang lebih prioritas, yang dapat membangkitkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Lagi pula, kata dia, bantuan berupa minuman kaleng pada saat lebaran maupun hari besar agama lainnya juga akan diberikan calon wali kota dan wakil wali yang bertarung pada Pilkada Tanjungpinang tahun 2012 untuk pencitraan.

"Kalau kami mengesahkan anggaran untuk bantuan minuman kaleng itu, bukan tidak mungkin akan terjadi 'perang minuman kaleng', yang bersumber dari kandidat pilkada dengan anggaran daerah," ungkapnya yang diusung PDIP itu.

Asep mengaku terkejut dengan dimasukkannya bantuan minuman kaleng sebagai nomenklatur dalam pembahasan Ranperda APBD tahun 2012. Karena pada tahun sebelumnya, bantuan untuk masyarakat untuk dimasukkan ke dalam dana hibah atau dana bantuan sosial.

"Mungkin ini pertama kali terjadi di Indonesia," katanya.

Selain menolak rencana bantuan minuman kaleng, DPRD Tanjungpinang juga menolak mengadaan 1.000 helai jaket untuk tukang ojek. Harga satu jaket Rp250.000/helai.

Pihak eksekutif beralasan pengadaan jaket tersebut dilaksanakan sebanyak 5 tahun sekali.

DPRD Tanjungpinang menolak rencana kegiatan tersebut, karena menilai tidak prioritas. Sebaiknya anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan tukang ojek.

"Kami tidak hanya sekadar menolak, melainkan telah mencoretnya," ujarnya.

Menurut dia, sistem pengalokasian anggaran diajukan ke DPRD Tanjungpinang tidak berbasis kinerja,
yang berlandaskan skala prioritas.

"Ada kantor yang mendapatkan belasan miliar, sementara dinas teknis hanya Rp8 miliar. Itu kan aneh," katanya.

APBD Tanjungpinang 2012 dijadwalkan disahkan pada Jumat (13/1).

(NP/A013)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026