
Gubernur Kepri Sahkan APBD Batam Rp1,4 Triliun

Batam (ANTARA Kepri) - Wakil Wali Kota Batam Rudi mengemukakan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam 2012 sebesar Rp1,414 triliun.
"Gubernur sudah mengesahkan APBD Batam untuk 2012 sesuai dengan pengajuan walaupun ada beberapa catatan, namun tidak perlu perbaikan," kata Rudi seusai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis.
Dengan pengesahan tersebut, kata Rudi, pada Februari 2012 seluruh prgram pemerintah sudah mulai berjalan.
"Saat ini pengguna anggaran, Sekretaris Daerah (Sekda) sedang menyusun rencana kerja. Februari mulai proyek, diutamakan yang tertunda pada tahun lalu," kata dia.
Ia berharap semua proyek pemerintah berjalan sesuai program dan bisa diselesaikan sebelum 2012 berakhir.
Kepala Bagian Humas Kota Batam, Salim seblumnya telah mengingatkan bagi seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Batam, untuk segera menyusun rencana penggunaan anggaran, agar semua program pemerintah segera bisa dilaksanakan.
"Imbauan sudah disampaikan juga ke pimpinan SKPD agar pelaksanaannya tidak tertunda-tunda," ungkap Salim.
DPRD Kota Batam pada 28 Desember 2011 dinihari menetapkan APBD sebesar Rp1,414 triliun. Dengan rincian alokasi belanja publik Rp824.636.477.811,27 (58 persen) dan Rp589.761.483.313,1 (42 persen) untuk belanja pegawai.
Dalam pembahasan, rancangan APBD mengalami sejumlah perubahan. Misalnya, dari sisi pendapatan yang ditargetkan Rp1.255.737.733.052 menjadi Rp1.406.976.455,67. Dengan rincian pendapatan dari BPHTB yang sebelumnya ditargetkan Rp90 miliar menjadi Rp135 miliar, retribusi parkir dari Rp1,3 miliar menjadi Rp2 miliar.
Target bagi hasil pajak pribadi (PPh 21) juga naik dari Rp86 miliar menjadi Rp93 miliar, dana alokasi umum (DAU) dari Rp351 miliar menjadi Rp429 miliar, target bagi hasil pajak provinsi dari pajak balik nama kendaraan juga naik dari Rp20,9 miliar menjadi Rp28,7 miliar.(KR-LNO/A013)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
