
Bakesbang Natuna Verifikasi Keberadaan Ormas

Natuna (ANTARA Kepri) - Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Natuna melakukan sidak ke sejumlah organisasi kemasyarakatan, LSM dan OKP di daerah itu guna melakukan verifikasi.
Kepala Bakesbang Natuna, Yusrizal di Ranai, Kamis, mengatakan kegiatan ini untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi keberadaan LSM,OKP dan Ormas diseluruh Kabupaten Natuna.
"Agar dapat diketahui dengan jelas keberadaan organisasi tersebut dari segi kelengkapan administrasi, seperti daftar buku tamu, surat masuk dan keluar serta laporan rutin penggunaan anggaran," ujarnya.
Ia mengatakan, tujuan dari verifikasi dan klarivikasi agar organisasi tersebut dapat dilihat perkembangannya dan hambatan di lapangan jika ada.
"Kita masih memberikan pembinaan saja agar organisasi tersebut dapat memperbaiki kekurangannya," kata Yusrizal.
Dari sidak tersebut ditemui satu organisasi kemasyarakatan yang hanya memiliki pengurus satu orang. Menanggapi keberadaan ormas seperti ini, Yusrizal akan meninjau kembali dan kalau perlu akan dilakukan pembekuan.
"Kegiatan sidak ini merupakan program rutin setiap tahun untuk melakukan pembinaan dari Bakesbang Natuna," sebutnya.
Sementara itu, salah satu organisasi wartawan yang dikunjungi, Persatuan Jurnalis Natuna (PJN) ditemui masih banyak kekurangannya seperti diakui oleh Sekretaris PJN, Pohan.
"Memang kami mengakui masih banyak kekurangsempurnaan organisasi ini, namun secara garis besar diakui tim verifikasi Bakesbang telah memenuhi persyaratan," jelasnya.
Harapan Pohan kedepan untuk PJN, kekurangan tersebut akan diperbaiki dan dilengkapi sebagaimana mestinya dan meminta kepada para anggota PJN agar proaktif dan eksis di organisasi profesi ini.
Usai melakukan sidak di PJN rombongan sidak yang dipimpin Yusrizal bersama rombongan melanjutkan verifikasi ke beberapa organisasi, diantaranya, Forkot, ormas LAKI, LEKAS dan berakhir di Lembaga Promosi Parawisata Natuna.
(KR-RST/E010)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
