
Gedung PN Batam Pindah ke Batam Kota

Batam (ANTARA Kepri) - Gedung Pengadilan Negeri Batam pindah dari wilayah Kecamatan Sekupang ke bangunan baru di Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau.
"Gedung baru ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah warga masyarakat terutama dalam mencari keadilan," kata Ketua PN Batam, Haswandi dalam syukuran di Batam, Jumat.
Bangunan baru PN Batam berada tepat di belakang Kantor Kejaksaan Negeri Batam yang juga di antara Gedung Kantor Pemerintah Kota dan Gedung DPRD.
Luas bangunan PN Batam 3.200 meter persegi di atas lahan 6 ribu meter persegi.
"Meskipun gedung sudah berdiri, namun masih membutuhkan pembenahan serta pelengkapan sarana dan prasarana lainnya," kata Kepala PN Batam.
Dengan lokasi di daerah strategis, kata dia, diharapkan aparat pengadilan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan keterbukaan informasi.
"Kepada para hakim, diharapkan dalam memutuskan perkara mempertimbangkan aspek keadilan hukum, keadilan masyarakat serta keadilan moral sehingga putusan dari PN Batam bisa diterima semua pihak dan dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan," kata dia.
Dalam membuat keputusan, katanya, setiap hakim juga harus mempertimbangkan karakteristik penduduk Batam yang multi etnis.
"Harus hati-hati dan penuh pertimbangan dalam memutuskan perkara," kata dia.
Di tempat yang sama, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan penduduk Batam mayoritas pendatang dari berbagai daerah dan etnisitas.
"Ini merupakan tantangan bagi lembaga penegak hukum ini. Namun, saya yakin dengan sumber daya manusia di PN Batam, hal ini tidak menjadi masalah," kata Wali Kota.
(Y011/A013)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
