Debat publik di KPU Batam batal karena soal tatib

id Kepri,batam ,kpu ,debat,batal ,paslon ,tata tertib

Debat publik di KPU Batam batal karena soal tatib

Ketua KPU Kota Batam Mawardi (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menyebutkan alasan dibatalkannya pelaksanaan debat publik putaran kedua dikarenakan para pasangan calon (paslon) wali kota dan wali kota tidak menemukan titik temu terkait tata tertib (tatib) debat.

Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Jumat mengatakan terkait dengan tidak dilanjutkannya debat karena ada sesuatu kendala teknis yang dinilai tidak bisa dilangsungkan debat publik itu.

“Saya kira itu yang paling penting terkait kendala teknis. Kendala teknis, artinya regulasi yang kami jalankan sesuai dengan SK 1316 terkait dengan petunjuk teknis kampanye pemilu, terkait dengan tatib,” ujar Mawardi.

Ia menyampaikan dalam tatib tersebut, terdapat hal yang dirasa para paslon tidak terakomodir dalam pelaksanaan, sehingga debat tidak dapat dilaksanakan.

Saat ditanya terkait tatib penggunaan alat bantu seperti alat tulis ataupun telepon genggam (HP) yang menjadi kendala dalam debat, Mawardi menjelaskan bahwa dalam petunjuk teknis yang tertera dalam SK 1316 tidak ada dibahas terkait dengan penggunaan alat bantu saat debat.

“Jadi untuk hal itu saya kira harus perlu kesepakatan dari kedua belah pihak. Karena justru itu memang tidak ketemu antara kesepakatan ini (soal penggunaan alat bantu),” ujar dia.

Adapun dalam tatib selama pelaksanaan debat publik antar paslon, peserta debat dan pihak yang diundang dilarang membawa atribut kampanye paslon, meneriakkan yel-yel/slogan pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan, dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat paslon lain.

Calon Wali Kota Batam nomor urut 1 Nuryanto mengatakan sudah ada kesepakatan dalam debat ini, yaitu diperbolehkan untuk membawa catatan.

"Kita hormati yang dirancang oleh KPU debat yang kedua ini. Melalui LO kesepakatan sudah ada. Kami berdua hadir jam 2 kurang 15 menit. Semestinya KPU harus tegas. Tak mungkin peserta mengatur KPU. Kami sudah dari kemarin dengar tidak ada debat," kata Nuryanto.

Sementara itu, Calon Wali Kota Batam nomor urut 2 Amsakar Achmad mengatakan karena ada persoalan pada debat publik putaran pertama, dimana sebelumnya dikarenakan pihaknya membawa HP saat debat, maka pihaknya meminta agar pada debat publik putaran kedu tidak menggunakan alat bantu apapun, baik HP ataupun catatan.

"Supaya muncul keaslian, natural terlihat betul konstruksi berpikir masing-masing kandidat. Itu yang diinginkan. Ayo jangan bawa satu alat pun. Tak usah pakai teks dan segala macam. Itu yang kita sampaikan kepada LO kita. Tapi ternyata semalam belum selesai, kita minta di selesaikan hari ini," ujar Amsakar.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE