BPJS Kesehatan dan Pemprov Kepri optimalisasi JKN

id BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dan Pemprov Kepri optimalisasi JKN

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M.N. Andriansah​​​​​​​ (kanan) dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad (kiri) menandatangani kerja sama optimalisasi program JKN di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (31/12/2024). ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri

Tanjungpinang (ANTARA) - BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperkuat kerja sama strategis dalam upaya mengoptimalisasi program jaminan kesehatan (JKN) di wilayah setempat.

Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepakatan tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M.N. Andriansah dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa.

"Salah satu poin penting dalam nota kesepakatan tersebut adalah pemberian bantuan pembiayaan dari Pemprov Kepri untuk kepesertaan BP Pemda sebanyak 20 ribu jiwa," kata Gubernur Ansar.

Dengan langkah ini, katanya, diharapkan semakin banyak masyarakat Kepri yang mendapatkan akses jaminan kesehatan.

Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan masyarakat yang belum terlindungi program JKN. Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat.

"Segera dudukkan permasalahan ini bersama pemerintah kabupaten/kota agar tidak ada lagi warga yang tercecer dari perlindungan kesehatan. Jaminan kesehatan adalah hak fundamental yang harus dipenuhi,” ujar Ansar.

Ansar turut menginstruksikan seluruh instansi terkait terus berinovasi dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan, memastikan sistem administrasi berjalan efisien, dan melakukan sosialisasi aktif agar masyarakat memahami manfaat JKN.

Sementara, berdasarkan data BPJS Kesehatan per Desember 2024, cakupan masyarakat yang telah terlindungi BPJS Kesehatan di Kepri mencapai 2.163.388 jiwa atau 97,45 persen dari seluruh jumlah penduduk.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M.N. Andriansah menyampaikan saat ini ada sekitar 55 ribu jiwa di seluruh kabupaten/kota Kepri yang belum terlindungi jaminan kesehatan.

"Namun, seluruh kabupaten/kota di Kepri telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta" ujarnya.

Untuk mendapatkan predikat UCH tersebut, kabupaten atau kota minimal harus mencapai 95 persen penduduknya yang sudah menjadi peserta JKN.*



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan dan Pemprov Kepri perkuat kerja sama optimalisasi JKN

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE