
Bappeda Harap Tata Ruang Batam Selesai Agustus

Batam (ANTARA Kepri) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berharap rencana tata ruang wilayah kota Batam dapat ditetapkan pada Agustus 2012 sesuai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Katanya Agustus RTRW selesai. Kami harap begitu," kata Kepala Bappeda Kota Batam Wan Darussalam di Batam.
Dalam kunjungannya ke Batam, Presiden meminta Kementerian Kehutanan mempercepat penetapan RTRW Provinsi Kepulauan Riau hingga Agustus.
Menurut Wan, jika RTRW Kepri selesai, RTRW Batam juga rampung.
Selama ini, ia mengatakan, perencanaan pembangunan di Batam menggunakan Peraturan Daerah No.2 tahun 2004 tentang RTRW 2004-2014 dan beberapa peraturan yang terkait dengan pengelolaan lahan di Batam.
"Jadi tidak ada RTRW bodong, RTRW yang 2004-2014 masih berlaku," kata dia.
Meski ia mengakui ada beberapa wilayah yang digeser peruntukannya dalam Ranperda RTRW tahun-tahun selanjutnya yang belum jadi ditetapkan.
Saat ini Ranperda RTRW Kota Batam tinggal menunggu padu serasi wilayah.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nur Syafriadi mengatakan Presiden memberikan waktu tiga bulan sejak pertemuan di Batam, akhir April, kepada Menteri untuk menyelesaikan tata ruang Kepri, termasuk Batam.
Masalah tata ruang adalah satu dari beberapa hal yang dibicarakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungannya ke Kota Batam, beberapa waktu lalu.
Menurut Nur, dalam pertemuan tertutup dengan Musyawarah Pimpinan Daerah Kepri, Presiden memberikan respons yang baik atas semua masalah di Kepri.
Dengan penetapan RTRW, kata dia, seluruh masalah sengketa lahan di Batam bisa selesai, termasuk Pulau Rempang, Pulau Galang, dan pulau-pulau di antaranya yang dihubungkan Jembatan Barelang.
"Kalau RTRW sudah selesai, status Rempang Galang sudah selesai," kata Nur.
Saat ini, pengelolaan Rempang-Galang dalam sengketa antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Pembangunan di pulau yang dihubungkan dengan jembatan besar itu terkatung-katung.
Nur mengatakan sebenarnya RTRW Kepri sudah berada di Kementerian Kehutanan, tinggal menunggu padu serasi.(Y011/N002)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
