
Gubernur Kepri Buka Pawai Taaruf MTQ IV

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sani secara resmi membuka pawai Taaruf sebagai awal dimulainya lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an IV tingkat provinsi setempat yang dipusatkan di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Pawai Taaruf sendiri dipusatkan di Monumen Relief PT Antam di Kijang, Kabupaten Bintan, diikuti oleh kafilah dari tujuh kabupaten/kota, Senin.
"Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) akan dilangsungkan pada Selasa malam di Desa Malang Rapat dan akan dibuka langsung oleh Menteri Agama Suryadharma Ali," kata Kabag Humas Pemkab Bintan, Diki Iskandar Dinata, Senin.
Ribuan warga Bintan, Kota Tanjungpinang juga antusias menyaksikan pawai Taaruf yang menampilkan berbagai kreasi dan ciri khas daerah masing-masing dari para peseta MTQ.
Para Wali Kota dan Bupati dari sejumlah daerah di Kepri juga ikut dalam kemeriahan pawai taaruf itu.
Ketua Panitia Pawai Taaruf, Makfur Zurachman mengatakan, peserta pawai berasal dari Kota Tanjungpinang sebanyak 1.125 orang, Natuna 270 orang, Lingga 247 orang, Karimun 450 orang, Anambas 210 orang, Batam 400 orang dan dari Kabupaten Bintan sebanyak 1.921 orang.
Pada akhir upacara juga dilaksanakan pengguntingan pita dan pelepasan balon oleh Gubernur SANI bersama Bupati Bintan Ansar Ahmad dan sejumlah kepala daerah lainnya.
MTQ ke-IV Provinsi Kepri tersebut akan berlangsung dari 15-21 Mei 2012 dan akan memperlombakan berbagai kategori, seperti Tilawah, Hafzil Qur'an, Fahmil Qur'an, Khattil Qur'an dan Tafsir Qur'an Bahasa Indonesia, Inggris dan Bahasa Arab.
Pada malam pembukaan, group band pimpinan Rhoma Irama, Soneta Group juga akan memeriahkan acara, selain beberapa perlombaan dan bazar.
Sebelumnya, pada MTQ III di Kabupaten Anambas, kontingen dari Kabupaten Karimun berhasil keluar sebagai juara umum. (KR-HKY/E001)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
