Jakarta (ANTARA) - Pengacara Alvin Lim tutup usia di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Banten pada Minggu pukul 12.00 WIB.
Kabar wafatnya advokat tersebut dikonfirmasi oleh Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri. LQ Indonesia Law Firm merupakan firma hukum yang didirikan oleh Alvin Lim.
“Tiba-tiba saya dapat info pada pukul 12.00 WIB bahwasanya Pak Alvin Lim meninggal,” ucapnya yang dikutip dari keterangan yang diterima pada Minggu.
Sejatinya, Alvin Lim dijadwalkan meresmikan kantor cabang LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu pagi ini, namun Alvin memutuskan menyusul pada sore hari lantaran merasa lemas. Ternyata, pada pukul 12.00 WIB, Putra mendapatkan kabar bahwa Alvin Lim telah tiada.
Baca juga: Speedboat tenggelam tewaskan delapan orang akibat gelombang
Adapun terkait penyebab meninggalnya Alvin Lim, Putra tidak membeberkannya.
Untuk selanjutnya, kata dia, jenazah Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven Jakarta di Pluit, Jakarta Utara.
Diketahui, Alvin Lim merupakan seorang pengacara lulusan beberapa universitas ternama di luar negeri, diantaranya Florida State University dan University of California Berkeley, Amerika Serikat.
Baca juga: Tokoh pers Atmakusumah Astraatmadja wafat
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengacara Alvin Lim tutup usia
Komentar