
Batam Siap Diversifikasi BBG Pada 2014

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau siap melakanakan diversifikasi bahan bakar gas (BBG) pada 2014.
"Kami diversifikasi gas pada 2014," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya Mineral Kota Batam Ahmad Hijazi di Batam, Selasa.
Ia mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan teknologi dan infrastruktur BBG.
Untuk teknologi kendaraan Pemerintah Kota Batam bersama SMK Kartini mengembangkan teknologi mobil berbahan bakar gas. Sedangkan untuk infrastruktur pengisian bahan bakar gas, Pemkot Batam sudah merencanakannya dengan Pertamina.
Pemkot Batam juga mencari penanam modal untuk membangun mother station agar stasiun pengisian bahan bakar umum juga menyiapkan fasilitas gas.
Hijazi mengatakan diversifikasi BBM ke BBG merupakan langkah melanjutkan instruktsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengalihkan bahan bakar minyak ke gas.
Sementara itu Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan siap memodifikasi kendaraan miliknya menggunakan bahan bakar gas.
"Saya akan berkonsultasi dulu kepada ahlinya. Kalau aman, pasti akan kami laksanakan," kata Dahlan.
Dahlan mengatakan, saat ini alat untuk merubah kendaraan berbahan bakar minyak menjadi BBG atau untuk merubah agar bisa menggunakan kedua-duanya tengah dipesan.
Mengenai langkah pemerintah pusat membatasi premium, Wali Kota mengatakan akan menjalankan instruksi penggunaan bahan bakar non subsidi pada setiap kendaraan dinas.
Selain itu, pemerintah juga menggalakan hemat energi di lingkungan pemerintah kota dengan mematikan lampu, komputer dan perangkat yang menggunakan listrik lainnya bila tidak diperlukan.
"Ini sudah dimulai beberapa waktu yang lalu, kegiatan hemat energi. Bermula dari diri sendiri baru ke masyarakat," kata dia.
Sementara itu, dari Jakarta dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan program kebijakan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi akan diberlakukan per 1 Juni 2012.
Pemerintah merancang lima kebijakan pembatasan antara lain melarang seluruh kendaraan dinas pemerintah menggunakan BBM bersubsidi, melarang kendaraan pertambangan dan perkebunan menggunakan BBM bersubsidi untuk kegiatan usaha, melakukan penghematan di sisi hulu atau listrik, diseversifikasi BBM ke BBG dan mewajibkan menurunkan jumlah penggunaan listrik dengan mematikan daya pada pukul 17:00.
Selain lima kebijakan tersebut pemerintah juga akan melakukan pengawasan penyelundupan BBM secara lebih ketat baik di wilayah darat dan laut. (Y011/B012)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
