
Polresta Barelang Sita Shabu senilai Rp3 Miliar

Batam (ANTARA Kepri) - Satuan Narkoba Polresta Batam Rempang Galang, menangkap dua orang kurir dengan barang bukti dua kilogram narkoba jenis shabu senilai sekitar Rp3 miliar di Nagoya, Kota Batam.
"Kami mengamankan dua orang kurir dengan barang bukti dua kilogram asal Malaysia di depan sebuah hotel kawasan Nagoya sekitar pukul 1.45 WIB dini hari," kata Kapolresta Batam Rempang Galang (Barelang), Kombes Pol Karyoto di Batam, Rabu.
Menurut pengakuan pelaku, kata Karyoto, dari Malaysia shabu tersebut dititipkan pada seorang anak buah kapal (ABK) kargo berkewarganegaraan Malaysia yang berlayar menuju Pelabuhan Batuampar.
"Dari pelabuhan tersebut diserahkan pada dua orang yang kami amankan di Nagoya dengan upah Rp25 juta. Rencananya barang tersebut akan diserahkan pada seorang yang ada di Batam," kata dia.
Karyoto mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah modus lama. Sebelumnya juga sering jaringan narkoba internasional memasukkan barang dengan cara seperti itu.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan ini. Termasuk dengan pihak-pihak pengaman di pelabuhan," lanjut Karyoto.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arief Bastari sebelumnya mengatakan Batam menjadi daerah transit narkoba terutama jenis shabu dari Malaysia sebelum dibawa ke daerah lain di Indonesia.
Menurut Arief, penyebabnya di Batam banyak pelabuhan tidak resmi (pelabuhan rakyat) yang minim pengawasan. Sehingga dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk memasukkan shabu-shabu melalui Batam.
"Biasanya shabu-shabu yang masuk melalui Batam berasal dari Johor, Malaysia yang bisa ditempuh menggunakan perahu kecil dari Batam," kata dia.
Berdasarkan hasil penangkapan, kata Arief, modus yang dilakukan oleh kurir narkoba terus mengalami perubahan.
"Ada yang dimasukkan dalam celana dalam, dimasukkan dalam kemaluan (untuk wanita), ada juga yang dimasukkan dalam alas sepatu," ucap dia.
Arief mengatakan, terus mempelajari modus yang dilakukan para kurir untuk meminimalisasi keberhasilan jaringan narkotika internasional memasukkan shabu ke Indonesia. (KR-LNO/Y008)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
