Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Disnaker Sumsel, Jumat (10/1).
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengatakan pihaknya masih melakukan pekerjaan pemeriksaan terlebih dahulu. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lengkap atas kasus itu.
"Nanti ya besok kami rilis jam 09:00 WIB di Kejati Sumsel, biarkan kami kerja dulu ya, mohon waktunya untuk informasi lengkapnya," kata dia.
Sementara itu, suasana Kantor Kejari Palembang dijaga ketat petugas penjagaan gerbang dan mengecek satu per satu kendaraan yang hendak masuk.
Dari informasi yang tersiar, pejabat yang terkena operasi tangkap tangan adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Palembang lakukan OTT pejabat Disnaker Sumsel
Komentar